Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, melakukan wawancara langsung para calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, melakukan wawancara langsung para calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase

Pj Bupati Aceh Utara Wawancara Langsung Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase

by mitrapolri.com
24 Februari 2023 | 13:18 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, melakukan wawancara langsung para calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase untuk menjaring satu nama yang akan memimpin perusahaan daerah itu lima tahun ke depan.

Proses wawancara tersebut merupakan bagian akhir dari tahapan seleksi terhadap para calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase, sesuai dengan yang diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara. Tahapan-tahapan itu paling sedikit meliputi tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara akhir.

“Kami sudah melakukan proses wawancara akhir terhadap para calon direksi, Alhamdulillah semua peserta dapat melewatinya dengan baik dan lancar. Dan semua peserta memiliki skill profesional yang mumpuni untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Pase ke depan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita ketahui siapa yang terpilih, tentu saja yang terbaik di antara yang terbaik,” ungkap Azwardi beberapa saat usai mewawancarai para calon direksi, Kamis malam, 23 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Seleksi calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase dimulai sejak pertengahan Januari lalu karena masa jabatan direksi yang lama telah berakhir. Panitia seleksi yang diketuai oleh Dr A Murtala, MSi, mengatakan terdapat tiga posisi direksi yangmembutuhkan pejabat baru, yaitu posisi Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik.

Penjabat Bupati Aceh Utara selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) melakukan wawancara akhir terhadap para calon direksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada tahapan seleksi administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan. Dalam tahapan tersebut juga telah dipilih tiga nama calon dengan nilai terbaik untuk masing-masing posisi jabatan.

Tujuan dari wawancara ini yaitu untuk menentukan 1 (satu) nama terbaik untuk masing-masing jabatan direksi yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Operasional Lhokseumawe Perumda Air Minum Tirta Pase Aceh Utara.
Adapun nama-nama calon direksi yang mengikuti sesi wawancara akhir, yaitu untuk calon Direktur Utama masing-masing atas nama Imran, ST, Irfan, SE, MSi, dan Rizal Efendy, SE. Untuk posisi calon Direktur Umum yakni Syahrul, ST, T Hidayatuddin, SE, dan Zulfikar, SE.Ak, serta untuk calon Direktur Teknik masing-masing Anwar Ali, ST, Ferry Syahputra, ST, dan Zulkifli, ST.
Prosesi wawancara akhir oleh Pj Bupati Azwardi, AP, MSi, terhadap para calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase turut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Dirut Perumda Air Minum Tirta Pase, serta seluruh Panitia Seleksi.

  • BACA JUGA : Gilas PS Karya Utama, Pemko FC Berhasil Melaju ke Babak 16 Besar Danlanud Cup 2023
  • BACA JUGA : TNI AU Lanut Jb Sudirman Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkopau Tutup Buku TA 2022
  • BACA JUGA : Pipa Bocor, PJ Bupati Nagan Raya Perintahkan DLHK Cek PLTU 3-4

Proses seleksi yang dilakukan Panitia didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. Hal itu dimaksudkan untuk mengisi jabatan para Direksi, meliputi Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.

ADVERTISEMENT

Dalam Qanun tersebut, antara lain menyebutkan tujuan didirikan perusahaan ini untuk memberikan pelayanan air minum yang efektif dan efisien serta memenuhi syarat kesehatan kepada masyarakat dan dunia usaha, menunjang pengembangan dan pertumbuhan perekonomian daerah melalui penyediaan air minum, dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dari pembagian laba perusahaan.
Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Pase mempunyai kewenangan mengambil keputusan. KPM memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau Dewan Pengawas.

Dalam Pasal 30 disebutkan direksi pada Perumda Tirta Pase diangkat oleh KPM, proses pemilihan direksi dilakukan melalui seleksi, paling sedikit melalui tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.

Dalam Pasal 46 disebutkan anggota direksi diangkat masa jabatan paling lama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal anggota direksi memiliki keahlian khusus dan/atau prestasi yang sangat baik, dapat diangkat untuk masa jabatan yang ketiga.

Keahlian khusus dan prestasi yang sangat baik paling sedikit memenuhi kriteria: melampaui target realisasi terhadap rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran Perumda Tirta Pase, opini audit atas laporan keuangan perusahaan minimal wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun berturut-turut di akhir periode kepemimpinan, seluruh hasil pengawasan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan terpenuhinya target dalam kontrak kinerja sebesar 100 persen selama dua periode kepemimpinan.

(ABDUL RAZAK)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

27 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

27 Juli 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

27 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

27 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

27 Juli 2026 | 21:57 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

27 Juli 2026 | 21:45 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

27 Juli 2026 | 21:34 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

27 Juli 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini