Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Polsek Sario Polresta Manado melaksanakan Problem Solving pada hari Minggu (26/2/23) Sekitar pukul 03.30 WITA.
Problem Solving menyelesaikan masalah kesalah pahaman agar dapat menemui kesepakatan damai.
Polsek Sario sebelum pelaksanaan Problem Solving telah menerima laporan dari pelapor TM dan terlapor JP dalam pelaksanaan Problem Solving tersebut dilakukan musyawarah secara kekeluargaan serta di buatkan surat pernyataan bersama dan permasalahan sudah selesai.
Secara terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengungkapkan bahwa sebagai anggota polri selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.
- BACA JUGA : Pantau Proses PPDB di SMAN 1, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas
- BACA JUGA : Tempat Cari Nafkah Mau Dibongkar dan Diduga Diteror, Warga Pusong Lhokseumawe Buat Surat Terbuka untuk Presiden
- BACA JUGA : Diduga Salah Satu Camat di Aceh Utara Diperiksa oleh Komnas Ham Perwakilan Aceh
Di samping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(SOFYAN)