Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Ribuan massa kepung kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), aksi demo yang melibatkan ribuan massa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tersebut, menuntut Kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru agar melegalkan sumur-sumur bor minyak yang ada di kabupaten Muba karena mata pencaharian masyarakat Muba mayoritas adalah penambang minyak, Rabu (8/2/2023).
Dari pantauan kami dilapangan tampak ribuan massa terus berdatangan memadati jalan yang ada disamping kantor orang nomor satu di Sumsel tersebut dan terlihat tampak massa yang berdatangan menggunakan bus, mobil pribadi dan mengunakan atribut seperti spanduk, bendera.
- BACA JUGA : Lurah Kuripan bersama Jajaranya Tambal Jalan Berlobang
- BACA JUGA : Mila Kesuma Minta Pengacara Panti Asuhan Pahami Lagi Hukum Sebelum Berkomentar Praperadilan
- BACA JUGA : Kades Taraman Serahkan Senpira Milik Warga ke Polsek Semendawai Suku III
Saat menyampaikan orasinya Koordinasi Aksi (Korak) menyampaikan beberapa poin diantaranya meminta Gubernur Sumsel untuk melegalkan Sumur-sumur bor masyarakat karena mata pencaharian masyarakat Muba adalah penambang minyak yang merupakan warisan dari nenek moyang.
“Kami meminta kepada Gubernur Sumsel untuk hadir kehadapan kami dan apa bila Gubernur tidak menanggapi aksi demo yang kami gelar pada hari ini, kami berjanji tidak akan meninggalkan Kantor Gubernur Sumsel,” ungkap Korak saat sampaikan orasi.
Tampak aksi demo yang melibatkan ribuan massa dari Kabupaten Muba ini dijaga ketat pihak Kepolisian baik dari Polda Sumsel maupun dari Polrestabes Palembang.
(SOFYAN)