Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sidang putusan Praperadilan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi di Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi Jalan Timor Raya Km.35 Oelamasi, pada hari Selasa (14/3/2023) sore

Sidang putusan Praperadilan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi di Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi Jalan Timor Raya Km.35 Oelamasi, pada hari Selasa (14/3/2023) sore

Kapolres Kupang Menangkan Praperadilan Kasus Pidana Yang Diajukan Piter Takoi Cs

by mitrapolri.com
15 Maret 2023 | 01:48 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Kupang, NTT – Mitrapolri.com

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang, AKBP. FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H memenangkan Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Piter Y. Takoi dan kawan-kawan atas Perkara Pidana Secara Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan Terhadap Barang sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang dibacakan pada sidang putusan Praperadilan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi di Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi Jalan Timor Raya Km.35 Oelamasi, pada hari Selasa (14/3/2023) sore.

Sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi, Fridwan Fina, S.H., M.H, menolak semua Permohonan Praperadilan Pemohon seluruhnya yang dilaporkan pada tanggal 27 Februari 2023 lalu melalui kuasa hukum para Pelapor Yulius D. Teuf, S.H selaku Advokat/Konsultan Hukum pada kantor Advokat Yulius D. Teuf, S.H & Partners.

Kapolres Kupang membenarkan adanya putusan dalam sidang praperadilan ini yang dimenangkan oleh Kapolres Kupang selaku Termohon.

ADVERTISEMENT

“Ya, dari awal saya sudah sampaikan bahwa saya tidak alergi dengan praperadilan, itu hal biasa, semua orang memiliki kedudukan yang sama didalam hukum, pemohon berhak mengajukan praperadilan ke Pengadilan,” terangnya.

“Kami sifatnya profesional, ada perkara yang dilaporkan kami sidik dan selanjutnya kami lidik hingga lakukan upaya-hukum, dan terbukti hari ini kerja kami profesional, kami menangkan sidang praperadilan ini,” tambahnya.

  • BACA JUGA : Dosen Tetap UMSU Adukan Rektor dengan Dua Laporan Sekaligus
  • BACA JUGA : Judi Kembali Marak, Kapolda Sumut Warning Kapolres dan Kapolsek
  • BACA JUGA : Kapolda Sumut Belum Lantik Dirreskrimum dan Diresnarkoba

Untuk diketahui bahwa para pemohon merupakan Tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polres Kupang dalam hal ini Polsek Amarasi karena diduga keras telah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama dimuka umum melakukan Kekerasan terhadap Barang sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pada tanggal 7 Februari 2023 lalu setelah diduga melakukan pengrusakan pagar Kantor Desa Toobaun Kecamatan Amarasi tanggal 23 November 2021 saat pemilihan Kepala Desa Toobaun.

Selain diduga merusak pagar kantor Desa Toobaun, para tersangka juga diduga telah melakukan pengrusakan papan informasi yang mencantumkan Data Pemilih Tetap (DPT) pada kantor desa tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun kesepuluh pemohon dalam sidang praperadilan tersebut adalah Piter Yulius Takoi, Timoteus Skau, James Takela, Oktovianus Saketu, Steven Robertus Kapitan, Hofni Elkana Tahik, Anthon Nobrihas, Marjen Tahik, Ester Batmaro, dan Halena Tahik yang semuanya adalah warga desa Toobaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang, Provinisi Nusa Tenggara Timur.

Dengan adanya putusan sidang praperadilan ini, Kapolres Irwan akan melanjutkan proses penyidikan perkara yang melibatkan para terduga pelaku di Mako Polres Kupang demi mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebagai indikasi dari sidang praperadilan hari ini.

Sumber: Humas Polres Kupang

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

ADVERTISEMENT
Share84SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini