Sabang, Aceh – Mitrapolri.com
Pencurian dengan kekerasan terhadap Korban yang bernama, Fauziah, usia 55 tahun, warga jurong alu jaba gampong bate shoek Kec. Suka makmu kota sabang. Rabu tanggal 15 maret 2023 sekira pukul 10.00 wib terjadi
Korban Fauziah adalah seorang yang memiliki cacat tuna netra tidak dapat melihat secara permanen, akhirnya kehilangan emas berupa kalung seberat 10 mayam, diperkirakan kerugian mencapai Rp. 29.000.000.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH. melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH. menerangkan kronologi terjadinya pencurian, yang bahwa pada hari Rabu tgl 15 Maret 2023 sekira pukul 09:00 wib adik korban an. Cik Wan keluar dari rumah untuk berjualan sayur dipasar paya seunara dan selang tidak lama lebih kurang 10 menit terdengar dari pintu depan seseorang yang masuk kedalam rumah, namun perkiraan dari korban adiknya yang pulang, kemudian korban bertanya dengan kata-kata “kenapa cepat kali pulang cik” tetapi tidak ada yang menjawab namun korban tetap berusaha mencari tau siapa yang masuk kedalam rumah dikarenakan keterbatasan korban yang mengalami / tidak bisa melihat secara permanen.
- BACA JUGA : Wakapolda Sumut Safari Subuh Jumat Berkah di Masjid As – Sa’adah Belawan
- BACA JUGA : Jalin Silaturahmi Tokoh Agama Pada Jumat Curhat, Kapolres Dairi Sampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Warga Mane Tunong Muara Batu Keluhkan Maraknya Peredaran Narkoba dan Aksi Pencurian
“Tidak lama kemudian si pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban dari arah depan dan mengenai pada bagian pelipis mata kanan korban yang menyebabkan korban jatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri dari rumah korban, setelah itu korban baru menyadari atas kejadian tersebut bahwa kalung emas yang dipakai dileher korban tidak ada lagi / hilang, kemudian korban meminta bantuan keluar dari rumah dengan keadaan muka bagian sebelah kiri berdarah dan bertemu dengan tgk. MANSYUR di depan rumah kemudian tgk.Mansyur membawa korban ke RSUD Sabang. Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Kota Sabang, Korban mengalami pelipis sebelah kiri sobek dan tulang bahu sebelah kiri patah”, kata AKP Bukhari.
Saat ini perkara tersebut dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Sabang dan Unit Reskrim Polsek Sukakarya untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebit, namun saat ini korban belum bisa kita mintai keterangan secara maksimal karena kondisi korban perlu dilakukan perawatan terlebih dahulu.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sabang juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP).
(BUKHARI)




