Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Oleh: Drs. Yohanes Tafaib Amloki, M.Hum
(Mantan Guru) Kepala Sekolah
Suasana pendidikan NTT di era sekarang diperhadapkan dengan berbagai suasana yang kurang kondusif sehingga memunculkan sikap pro kontra baik oleh berbagai elemen masyarakat, anggota Legislatif maupun oleh kaum birokrat itu sendiri.
Sebut saja kebijakan Gubernur NTT agar jam pelajaran untuk SMA dimulai pada pukul 5.00 pagi.
Instruksi Gubernur tersebut tanpa melalui kajian yang komperhen dan tepat langsung diamini oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Provinsi NTT, Linus Lusi, M.Pd agar segera dieksekusi oleh para sekolah tanpa melalui sosialisasi kepada siswa serta orang tua siswa. Dengan mengubah jam masuk sekolah yang sangat lebih awal maka dengan sendirinya merobah sebuah kebiasan yang tertanam dan berakar dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Demi merubah sebuah kebiasan pola hidup adalah tidak mudah, tidak pula hanya membutuhkan waktu yang singkat. Berbagai kemelut yang bermunculan disaat kebijakan tersebut mulai berjalan. Orang tua semakin pusing, anak sock terapi, demikian pula situasi di sekolah kesiapan guru untuk mengajar pada pukul 5.00 pagi.
Akumulasi dari berbagai protes maka para angota DPRD Provinsi NTT mengambil langkah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadis Pendidikan NTT (Linus Lusi). Namun RDP tersebut tidak menghasilkan sebuah keputusan yang memuaskan publik, sang Kadis tetap bertahan dengan keputusan yang telah ada. Anggota Dewan hanya sempat memberikan beberapa catatan agar mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan yang matang.
Suasana yang semakin memanas tersebut akhir Drs. Josef Nae Soi, M.M. selaku wakil Gubernur NTT sampai angkat bicara. Ini kebiasaan dari dalam rumah pola hidup setiap hari harus dirubah. Sehingga bagaimana anak-anak ini bisa tiba di sekolah tepat pada waktunya.
Kebijakan ini menuai begitu banyak kontroversial dari berbagai lapisan masyarakat, baik masyarakat biasa, masyarakat berpendidikan, masyarakat yang memiliki jabatan potensi lainnya banyak memberikan usul saran menyangkut kebijakan tersebut bahkan sampai-sampai Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengeluarkan pendapat hingga memberikan label buruk pada Kadis P&K NTT dalam penerapan perubahan jam mengajar ini.
Wagub NTT menyarankan kepada Kadis Pendidikan agar bagaimana langkah untuk bisa mengkaji ulang tentang peraturan tersebut dengan membuat sebuah kajian komprehensif yang memiliki dasar yang kuat memiliki strategi yang tepat sehingga bisa melaksanakan pendidikan tersebut pada 5:15.
Kebijakan dan cara Kadis Pendidikan ini mengadopsi pendidikan Misi, khususnya Misi misi Katholik pada pendidikan seminari. Tapi di seminari itu pendidikannya atau jamnya bukan dimulai pada 5:00 pagi, jam 5:00 pagi itu siswa bangun di asrama mulai olahraga siap masuk berdoa disitu, Makan pada jam 8:00 pagi baru kegiatan remaja dilaksanakan, sehingga untuk merubah suasana pendidikan di Kota Kupang seperti itu membutuhkan waktu proses persiapan, fasilitas dan seterusnya.
- BACA JUGA : Hujan Angin di Kutasari, Satu Kandang Sapi Roboh dan Sejumlah Rumah Rusak Atapnya
- BACA JUGA : Pacu Perkembangan Anak Binaan, Binmas Noken Terus Ajarkan Menghafal dan Mengeja Huruf
- BACA JUGA : Sat Binmas Polres Sarmi Gelar Program Berantas Buta Aksara
Pada sisi yang lain juga yang menerpa tentang bagaimana situasi pendidikan yaitu menyangkut P3K dimana bapak, ibu guru yang telah lulus ketiga pada awal tahun 2021 sampai saat ini juga belum muncul karena alasan ketiadaan itu formasi masih dikelola oleh BAKN Pusat dan seterusnya hingga seorang anggota DPR-RI asal NTT dari Komisi IX, Anita Jacoba Gah, S.E juga mencerca sampai dengan memberikan nada keras pada Kadis Linus Lusi untuk bagaimana SK segera untuk diterbitkan kepada para guru yang telah lulus pada zaman itu dengan alasan bahwa setelah mentransfer dana ke sebanyak 57 miliar rupiah.
Untuk proses pengangkatan guru guru tersebut, Orang biasa bilang kalau ikan itu rusaknya dari kepala baru ke badan, etika kepalanya rusak berarti seluruh badan ikan itu rusak. Demikian juga proses pendidikan kalau garisnya tidak cermat, tidak bekerja dengan baik dan serius, maka suasana pendidikan di NTT juga belum bisa maksimal.
Dari diskusi-diskusi liar, banyak kembali melihat ke belakang sampai memunculkan bahwa pada tahun 2022 Kadis Pendidikan NTT ini dibebas tugaskan oleh Gubernur NTT karena kinerjanya jelek, itu kita bisa baca di berbagai macam media pada tahun 2022 juga atas kebijakan Kadis berdasarkan surat edarannya yang memutasikan kurang lebih puluhan mantan kepala sekolah ke berbagai tempat. Surat Kadis tersebut diterbitkan pada bulan Februari berdasarkan surat edaran tersebut, maka para mantan kepala sekolah itu berangkat ke tempat tugas yang baru dengan jarak sampai 100 kilometer dari tempat tinggalnya demi mengamankan nota dinas tersebut.
Dalam perjalanan tersebut kurang lebih 7 bulan kemudian maka muncullah SK Gubernur, dimana para mantan mantan kepala sekolah itu kembali bertugas di tempatnya (Tempat semula) dan ketika kita melihat tanggal yang tertera pada SK gubernur itu diterbitkan juga pada bulan Februari 2022 dimana selisih sedikit dengan nota dinas surat edaran dari Kadis yang diterbitkan pada bulan Februari 2022 yang selisihnya hanya 3 hari.
Dari situasi tersebut dapat ditangkap situasi bahwa Sesuai pemberitaan dari Victory News pada 6 April 2022 dimana waktu itu Sekda NTT, Ben Polo Maing memberikan klarifikasi bahwa ada 3 Kadis yang ada di NTT yang di bebas tugaskan karena kinerja buruk atau kinerja jelek, salah satu dari ketiga Kadis itu adalah Kadis Dinas Pendidikan NTT. Dalam instruksi, mereka dibebaskan selama 3 bulan kemudian itu dikaji kembali berdasarkan berbagai pertimbangan akhirnya kembali diterima dan jelaskan tugas kembali sebagai seorang Kadis pendidikan NTT.
Hal ini Publik bertanya-tanya, kenapa seorang Kadis yang kinerjanya jelek yang mendapat hukuman disiplin berupa pembebasan tugas? Tolong jawab ya, kemudian kok masih diterima kembali untuk tetap pada posisi demikian untuk mengatur pendidikan di NTT, sehingga dari waktu ke waktu situasi pendidikan tetap berada di tempat dengan berbagai kemelut.
Persoalan-persoalan yang belum dapat dibereskan dengan baik itu yang tadi menyakitkan. Berita dari Media Expo NTT pada 8 Maret 2023, saya angkat satu topik yang menarik adalah pernyataan dari Wakil Gubernur NTT, Drs. Yosef Adrianus Nae Soi, dimana saat itu beliau berbicara secara keras tentang kebijakan pendidikan NTT, yaitu mulai jam belajar pada 5:00 pagi.
Saat itu, Wakil Gubernur memberikan beberapa saran sebaiknya Kadis Pendidikan NTT mengkaji ulang semua itu. Karena secara pribadi Wakil Gubernur NTT menyatakan bahwa beliau merasa malu dengan kebijakan itu, sampai-sampai menyebut Kadis Pendidikan NTT bodok dalam mencermati mengkaji sebuah kebijakan itu karena tanpa berpikir panjang tanpa sebuah analisis yang bagus untuk memberikan masukan pada Gubernur NTT dengan serta merta begitu gampang bahkan apa yang diinstruksikan oleh Gubernur NTT sehingga baik Wakil Gubernur NTT, berbagai komentar publik, orang tua murid, banyak keresahan dengan situasi tersebut.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)