Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Personel Polsek Bangun bersama petugas Lapas, personel TNI dan BNN Simalungun melakukan razia ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jumat (17/3/2023) malam.
Kapolsek Bangun AKP LS Gultom mengatakan, razia dilakukan dengan melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar para warga binaan.
Dia menyebutkan, dalam razia ini, pihaknya menurunkan personel Unit Reskrim dan Intel.
“Sasaran razia adalah kamar-kamar yang dihuni oleh warga binaan dengan melakukan penggeledahan badan,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).
- BACA JUGA : Anggota Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Syuting Petualang Team Trans 7 Jejak Si Gundul
- BACA JUGA : Sebanyak 15.481 Nelayan dan Petani Rumput Laut NTT Butuh Perpres, Komitmen Pemerintah Ditunggu
- BACA JUGA : Kadis Pendidikan NTT Diterpa Bola Panas Bertubi-tubi
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, LS Gultom mengaku, pihaknya berhasil menemukan adanya warga binaan yang menyimpan mancis, handphone, sendok besi dan jepit kuku.
Barang-barang tersebut, memang dilarang disimpan oleh para warga binaan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selanjutnya terhadap seluruh barang-barang temuan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelasnya.
LS Gultom menambahkan, kegiatan razia yang dilaksanakan ini berjalan dengan baik. Para warga binaan tidak ada yang melakukan perlawanan saat razia digelar.
(BRONSON)