Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Dua orang pemuda berinisial FM (22), warga Kelurahan Krida Kecamatan Malalayang dan GB (16), warga masyarakat diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang viral di media Sosial, Minggu (19/3/2023) pukul 11.00 WITA.
- BACA JUGA : Polsek Penukal Abab Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C
- BACA JUGA : PDJI Korwil Siantar-Simalungun, Putra Crazy Resmi Dilantik Sebagai Ketua Harian
- BACA JUGA : Pastikan Ruang dan Kondisi Kesehatan Para Tahanan, Personel Polresta Manado Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut dijelaskan kejadian pencurian tabung gas itu terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 wita tepatnya di kompleks Perumahan Mangga Permai Kecamatan Malalayang kedua pelaku melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang terekam dalam cctv.
“Merespon kejadian tersebut tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga menangkap para pelaku di Desa Kalasey.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(SOFYAN)