Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Polsek Bunaken, melaksanakan mediasi kasus panganiayaan yang melibatkan warga di Kelurahan Pandu, Lingkungan VI Kecamatan Bunaken Kota Manado pada Minggu (19/03/2023).
Diketahui pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memanggil korban dan tanpa bertanya apa-apa langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai bagian badan korban karena merasa keberatan korban pun langsung melaporkan masalah tersebut ke Polsek Bunaken agar dilakukan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya Personel Polsek Bunaken ini menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah penganiayaan dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.
- BACA JUGA : Tangkal Kejahatan di Malam Hari Satuan Samapta Polresta Manado Lakukan Patroli Presisi
- BACA JUGA : Bukti Kehadiran Polisi Personel Polresta Lakukan Sambang Duka Ke Warga Binaan Yang Meninggal Dunia
- BACA JUGA : Cegah Kejahatan di Malam Hari Personel Satuan Samapta Lakukan Patroli Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukramat, “Personel Polri selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
“Mediasi kasus kasus penganiayaan, oleh personel Polsek Bunaken merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas sebagai problem solving,” kata Kapolsek Bunaken.
(SOFYAN)