Mitra Polri
Kamis, November 6, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
3 (tiga) orang pelaku berhasil diamankan, MA Alias M, 42 Tahun, warga Linkungan Pekan kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara, M.AS Als ALI, 45 tahun, pekerjaan sehari hari nelayan, warga Lingkungan ujung tanjung Kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir kab. Labuhanbatu Utara, serta RST Alias RUDI, umur 48 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Warga Lingk Pekan Kel. Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara

3 (tiga) orang pelaku berhasil diamankan, MA Alias M, 42 Tahun, warga Linkungan Pekan kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara, M.AS Als ALI, 45 tahun, pekerjaan sehari hari nelayan, warga Lingkungan ujung tanjung Kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir kab. Labuhanbatu Utara, serta RST Alias RUDI, umur 48 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Warga Lingk Pekan Kel. Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara

Polres Labuhanbatu Amankan 3 Orang Pelaku Narkotika Jenis Sabu

by mitrapolri.com
30 Maret 2023 | 02:23 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,Rabu (29/03/2023).

Sebanyak 3 (tiga) orang pelaku berhasil diamankan, MA Alias M, 42 Tahun, warga Linkungan Pekan kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara, M.AS Als ALI, 45 tahun, pekerjaan sehari hari nelayan, warga Lingkungan ujung tanjung Kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir kab. Labuhanbatu Utara, serta RST Alias RUDI, umur 48 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Warga Lingk Pekan Kel. Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara.

Informasi di himpun dari media sosial, adanya bandar narkoba di Kp.Masjid Kec.Kualuh Hilir Kab.Labuhanbatu utara, personil polres labuhanbatu bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat (dumas) mengenai maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di Wilayah Kampung Masjid kec.Kualuh Hilir kab. Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya team bergerak kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai penjual ataupun pengedar Narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Sekira pukul 19.45 wib Personil Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang laki laki dewasa inisial MA Alias M dan M.AS Als ALI berikut ditemukan barang bukti berupa ; 6 (enam) bungkus plastik klip di duga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.64 (nol koma enam empat) gram netto, 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah handphone merek Realme warna silver, dan uang tunai senilai Rp. 210.000.- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Berdasarkan keterangan pegakuan MA Alias M bahwa Narkotika jenis sabu tersebut sebelumnya diperolehnya dari orang bernama panggilan RST Alias RUDI untuk diperjualkannya, yang mana MA Alias M adalah anggota kerja RST Alias RUDI dalam hal memperjualkan Narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.

Kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap orang bernama panggilan RST Alias RUDI.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Krueng Mane Football Stadiun Gelar Lomba Tahfidz, Panpel Buka Pendaftaran
  • BACA JUGA : Berprestasi, Tiga Personil Dit Polairud Polda Sumsel Dapat Penghargaan
  • BACA JUGA : YARA Sorot Mobil Dinas di Subulussalam, Nyaris Semua Diplat Hitamkan

Sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Ahmad yani Lingkungan Pekan Kel. Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara tepatnya dirumah RST Alias RUDI telah berhasil di amankan berikut barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.54 gram netto, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7.99 gram netto, 1 (satu) bungkus plastik tembus pandang besar berisi Narkotika jenis sabu seberat 28.9 gran netto, 1 (satu) buah plastik klip besar kosong, 3 (tiga) buah plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah dompet mas warna ping, 2 (dua) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip kosong, 1 (satu) buah plastik assoy warna biru, uang tunai senilai Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah), 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat tua, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna hitam – ungu, 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warna hitam – biru, dan 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna hitam.

Setelah di Pertemukan antara RST Alias RUDI dengan MA Alias M yang mana mereka saling membenarkan bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan pada saat melakukan penangkapan terhadap MA Alias M sebelumnya diberikan oleh RST Alias RUDI.

Dan dalam hal ini RST Alias RUDI adalah bos ataupun orang yang memberikan Narkotika jenis sabu kepada MA Alias M untuk diperjualkannya.

Selanjutnya Team membawa terduga pelaku MA Alias M dan M.AS Als ALI serta RST Alias RUDI seluruh barang bukti ke kantor Sat Res narkoba polres labuhanbatu.

Terhadap kedua pelaku MA Alias M dan M.AS Als ALI melanggar pasal tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) , dan RST Alias RUDI sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Riau

Mafia Sawit Dibalik Skema KSO: Ketua Elang 3 Hambalang Desak Presiden Prabowo Copot Wadirut Agrinas Palma Nusantara

6 November 2025 | 08:11 WIB
Aceh

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

6 November 2025 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Satfung, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan ketertiban dan kedisiplinan

5 November 2025 | 14:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan

5 November 2025 | 14:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Kerahkan 2.850 Personel, Siap Hadapi Darurat Bencana di Bumi Tambun Bungai

5 November 2025 | 14:11 WIB
Jawa Barat

Puluhan Awak Media Menyambangi Diskominfo Kabupaten Bogor Menanyakan Mengenai Daftar Absen yang Diminta oleh Panitia

5 November 2025 | 14:03 WIB
Aceh

TTI Mendesak Pimpinan BSI Pusat Mengusut Penyalahgunaan Wewenang yang Dilakukan BSI Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh Terkait Buku Rekening Nasabah Atas Nama Kelompok Tani di Pidie Jaya

5 November 2025 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Pengembangan Minat dan Bakat, Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Lomba PORSENI

5 November 2025 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Terus Jalankan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Palangka Raya

4 November 2025 | 20:19 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kelurahan Marang, Bentuk Bakti Brimob untuk Masyarakat

4 November 2025 | 20:15 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kesehatan Mental Tahanan Polri, Dittahti Polda Kalteng Gelar Psikologi Konseling

4 November 2025 | 20:07 WIB
Nasional

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

4 November 2025 | 19:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini