Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Bripka AS yang ditemukan meninggal pada Senin (6/3/2023) disimpulkan akibat meminum racun sianida yang dipesannya secara online.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada konfrensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Panca menyebut setelah tim Polda Sumut yang dibentuk bekerja secara marathon selama sepuluh hari melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada Sabtu (25/3/2023), melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 274 orang, melakukan analisa IT terhadap HP korban dan melakukan pemeriksaan oleh 11 ahli penyebab kematian korban,” ujar Panca.
Selanjutnya panca menyebut setelah tim melakukan tugas tersebut diperolek lima kesimpulan yang mendasar.
“Penyebab matinya Bripka AS adalah karena masuknya sianida ke saluran makan hingga lambung dan saluran pernafasan. Selanjutnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Sianida yang digunakan korban dibeli secara online melalui aplikasi Shopee dari toko Friza Tani Bogor. Motif korban melakukan bunuh diri karena masalah penggelapan yang dihadapi. Adanya ditemukan benturan tumpul yaitu saat terjatuh usai minum racun sianida, kepala membentur ke benda sekitar,” kata Kapolda Sumut.
- BACA JUGA : Berkat Dumas, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap FLY Saat Transaksi Sabu
- BACA JUGA : Diduga Tidak Profesional, Kakan BPN Banyuasin Dilaporkan ke Mentri Agraria
- BACA JUGA : Kajari Nagan Raya, Turut Serta Gelar Pasar Murah
Selanjutnya Panca menyebut untuk kasus penggelapan pajak, tim Polda Sumut juga sudah menetapakan lima tersangka dari UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.
“Tim penyidik sedang mencari keberadaan Edgar Tambunan alias Acong dan untuk kerugian pajak, kita minta UPT dan Dispenda untuk mencari jalan penyelesaian,” tutur Panca.
Mendengar kesimpulan penyebab kematian Bripka AS, pihak keluarga dan penasehat hukum merasa kecewa dan akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap kebenaran kematian Bripka AS.
(T77)