Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng

Polda Jateng Gelar Cipta Kondisi Peredaran Petasan, Amankan 90 Tersangka dan Ratusan Kilo Obat Mercon

by mitrapolri.com
5 April 2023 | 10:48 WIB
in Jawa Tengah

Semarang, Jateng – Mitrapolri.com

Ratusan kilogram bahan peledak disita Polda Jateng dan polres jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 24 Maret-4 April 2023 itu mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) serta mengamankan 90 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4/2023).

Kapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam, yakni dengan menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi serta menjualnya secara online.

ADVERTISEMENT

“Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau,” ungkap Kapolda.

Dirinci lebih lanjut, dari 58 kasus yang diungkap, diantaranya berperan sebagai produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver.

Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp2.400.000.

“Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.

  • BACA JUGA : Kapolres bersama Forkopimda Hadiri Fasilitasi Forkopimda bersama Toga dan Tomas
  • BACA JUGA : Polres Dairi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri
  • BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polresta Manado dan Polsek Jajaran Lakukan Bhayangkara Ronda Sambang Ajak Warga Jaga Keamanan Ketertiban Masyarakat

Dari serangkaian cipta kondisi itu, terdapat kasus menonjol yang terjadi di Jawa Tengah. Yakni meledaknya bahan petasan di salah satu rumah warga yang terjadi di wilayah Polresta Magelang tepatnya di Dusun Junjungan, Desa Giwirarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat ledakan tersebut, satu korban tewas, 3 warga lain luka dan merusak 11 rumah warga. Pada kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni Nur Wachidun alias Idun (44) seorang buruh yang menjual bahan obat mercon. Barang buktinya; 1 buah kantong plastik bahan mercon dan bagian tubuh Mufid yakni korban meninggal dunia pada ledakan bahan mercon tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Darurat No.12 tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1), Tipiring terkait Perda masing-masing daerah, serta UU Bunga Api 1932 (LN 1932 No.143, terakhir diubah LN 1933, No.9).

“Ancamannya (pidana penjara) 20 tahun maksimal,” lanjut Kapolda.

Ditegaskan pula, penegakan hukum yang dilakukan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai dampak dan bahaya dari petasan. Kapolda turut menghimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan budaya dan kebiasaan bermain petasan demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Bahwa petasan ini agar tolong masyarakat kita untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” pungkas Kapolda.

ADVERTISEMENT

(BUDI SANTOSO)

Share2SendShare

Berita Terkait

Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp. Konten tersebut menyudutkan pihak...

Read more
Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai Wisata Cemoro Sewu Jetis, Minggu (07/09/2025).
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai...

Read more
Pada pertemuan rutin yang ke-9 Minggu 07 September 2025 kali ini, Nguwek memilih lokasi di luar Purbalingga, tepatnya di Pantai Jetis, Cilacap. Agenda arisan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pengurus serta mempererat kebersamaan dengan suasana wisata.
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Relawan Nguwek, kelompok relawan yang pada Pilkada 2024 lalu turut mendukung sekaligus berjuang memenangkan pasangan Bupati-Wakil...

Read more
Bupati Purbalingga
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kepemimpinan Bupati Fahmi kembali jadi sorotan. Alih-alih menyatukan, kebijakan yang diambil justru dianggap blunder dan mengecewakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini