Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Begitu banyak celah bagi para oknum pelaku kejahatan dalam mengincar korbannya di jaman serba internet ini.
Khususnya bagi warga masyarakat yang gemar belanja online banyak hal yang kelihatannya sepele seperti membiarkan stiker nama, alamat dan nomor handphone di kemasan paket yang diterima dari kurir tetap menempel saat kemasan dibuang, hal tersebut bisa menjadi potensi sumber bocornya data pribadi anda.
Hal-hal yang kelihatannya sepele seperti membiarkan tempelan nama, alamat dan nomor handphone di kemasan paket yang diterima dari kurir tetap menempel saat kemasan dibuang, juga bisa menjadi sumber bocornya data pribadi dan apabila diperoleh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh oknum-oknum tersebut data pribadi anda dapat disalahgunakan, contoh untuk tindakan kejahatan penipuan misalnya.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono menyatakan Karena tanpa kita sadari, saat kita berbelanja online semua data diri termasuk alamat nomor telepon tercantum di label bungkusan produk yang kita buang,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, Kamis, (6/4/2023).
Nah, untuk itu kami pihak Kepolisian khususnya Polresta Manado berbagai tips kepada agar terhindar dari pencurian data pribadi lewat bungkus produk belanja online.
- BACA JUGA : Bupati Wajo Amran Mahmud Meninjau Pengerjaan Perkuatan Tebing Sungai Lakadaung
- BACA JUGA : DPS Pemilu Tahun 2024, KPU Sidrap Tetapkan 232.163 Pemilih
- BACA JUGA : Wakapolres Hadiri Acara Peringatan Malam Nuzulul Qur’an di Kabupaten Boven Digoel
Demi meminimalisasi hal tersebut, ada baiknya melakukan langkah-langkah menghindari penyalahgunaan data pribadi yang ada dalam bungkus barang belanja online, yaitu:
1. Jangan langsung buang
Biasanya ada data pribadi berupa nama, alamat, dan nomor telepon genggam dalam kemasan tersebut.
2. Coret identitas diri
Jangan langsung membuang kemasan paket yang diterima. Sebelum membuangnya, coret identitas diri berupa alamat serta nomor telepon yang ada di kemasan paket.
3. Gunting lembar keterangan identitas diri
Kemudian gunting lembar keterangan identitas diri tersebut menjadi potongan kecil agar makin sulit disatukan.
Kasi Humas Ipda Agus Haryono juga mengimbau jika merasa telah menjadi korban pencurian data dan sebagainya, sebaiknya segera melapor ke pihak yang berwajib.
“Oleh karena itu, jaga dan lindungi data pribadi karena ada sejumlah peluang kejahatan yang bisa dijadikan celah oleh pelaku kejahatan seperti menggunakan data diri untuk booking hotel, pinjaman online dan lain sebagainya,” tandas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)