Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di Flyover Makassar. (18/4/23).
Isranto Buyung Ketua GMB Sulsel menyatakan dalam orasinya adanya dugaan Kepala ATR/BPN Kabupaten Maros tidak melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 12 M sejak tahun 2020.
“Sebelumnya kepala ATR/BPN Kabupaten Maros pernah menjabat Kepala ATR/BPN Kabupaten Pangkep pada tahun 2018 dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8 M lalu setelah menjabat Kepala seksi di Kanwil ATR/BPN Sulsel pada tahun 2019 nilai kekayaannya bertambar menjadi Rp 24 M berdasarkan situs LHKPN padahal hanya berselang 1 tahun”, kata buyung dalam orasinya.
- BACA JUGA : Curi Besi Tua, JR Diringkus Tim Resmob Polres Bitung
- BACA JUGA : Curi Sepeda Motor Saat Dini Hari di Kalawat Minut, Remaja 15 Tahun ini Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polda Sulut Gelar Mudik Gratis bagi Warga
Ia pun menyatakan bahwa Pangkat kepala ATR/BPN Kabupaten Maros adalah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan golongan IVB. Kemudian dari pangkatnya, maka gajinya paling tinggi menyentuh Rp5.211.500 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang memuat gaji PNS.
“Lalu pertanyaan kemudian dari mana asalnya harta sebesar itu selama satu tahun dan pada tahun 2020 tiba-tiba harta kekayaan Kepala ATR/BPN Maros merosot diangka Rp 12 M, hingga berlanjut ketahun selanjutnya tidak jauh beda dengan tahun 2020, kuat dugaan kami kepala ATR/BPN Maros tidak melaporkan harta kekayaan yang sebenarnya”, ucap Buyung.
“Lebih lanjut ia Meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala ATR/BPN kabupaten Maros untuk diperiksa harta kekayaannya dan Mendesak PPATK menulusuri dugaan tidak dilaporkannya harta kekayaan Kepala ATR/BPN Kabupaten Maros”, tegas Buyung dalam orasinya.
(ARIS)