Mitra Polri
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Modus Pergeseran Anggaran, Upaya Gerogoti ADD di Aceh Tenggara

by mitrapolri.com
18 Mei 2023 | 01:33 WIB
in Peristiwa

Aceh Tenggara, Aceh – Mitrapolri.com

Bermacam modus dilakukan koruptor untuk menggerogoti uang Rakyat. Seperti di Aceh Tenggara modus digunakan yaitu pergesaran anggaran, akal licik oknum pejabat tersebutpun di sinyalir telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 21 Milyar.

Seperti pergeseran ini dilakukan pada alokasi dana desa (ADD) tahun 2018. Berdasarkan penulusuran setelah akibat permainan ini sejumlah kegiatan Pemda pun dibengkakkan seperti pada kegiatan makan Minum Sekdakab Aceh Tenggara Pada Pergeseran Anggaran Naik Rp. 300 Juta dari sebelumya Rp.3.549.200.000 menjadi Rp.3.549.200.000

Begitu juga anggaran pada pengadaan baju DPRK sebesar Rp.956.900.000. Padahal sebelumya kegiatan ini tidak pernah tertampung dalam APBK 2018.

ADVERTISEMENT

Selain itu anggaran untuk rapat – Rapat Koordinasi dan Konsultasi Setdakab juga terlihat di gelembungkan setelah pergeseran. Jumlahnya pun Fantastis naik mencapai Rp.500 Juta dari sebelum Pergeseran Anggaran hanya Rp.2.418.750.000 lalu menjadi Rp.2.918.750.000

“Kita juga mendapat pengelolaan jasa rutin BPKD setelah pergeseran anggaran naik Rp.400.000.000 sebelum pergeseran anggaran hanya Rp.337.900.000 kemudian menjadi Rp.637.900.000 lalu Penyusunan RPJMK 2017 – 2022 Bappeda Setelah Pergeseran Anggaran Naik menjadi Rp 700 Juta dari sebelumya hanya Rp 450 juta,” sebut Saleh Selian.

Tidak sampai disitu Pergesaran anggaran saat itu juga menganggarkan anggaran untuk Camvasing Penerimaan PAD Sektor Retribusi sebesar Rp.300.000.000. Padahal sebelumya kegiatan ini tidak pernah ada.

” Nah menurut kami kenapa kewajiban pemda kepada desa (ADD Sumber APBK ) dikebiri padahal ADD adalah hak desa sebagai pendamping dana desa (DD Sumber APBN) , semestinya 385 Desa harus menuntut kewajiban pemda Agara yang Belum disalurkan. Artinya Jangan digeser – geser modus melakukan dugaan korupsi,” kata Saleh Selian.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polsek Balata Gercep Ringkus Perampok Ngaku Anggota Polisi Kasat Reskrim Polres Siantar
  • BACA JUGA : Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Kasus Pencabulan Anak
  • BACA JUGA : Pernak Pernik Gelar Karya P5 SMAN 1 PADAMARA Berlangsung Meriah

“Ironisnya diduga kuat dana operasioinal desa semenjak dari tahun 2019 – 2022 dibebankan pemda kepada DD sumber APBN yang seharusnya menurut undang undang dana operasional desa adalah kewajiban pemda melalui ADD sumber APBK hal ini jelas jelas melawan hukum,” kata Datuk Rajamat Dewa membenarkan perkataan Saleh Selian.

Demikian diduga kepala badan keuangan aceh tenggara telah melabrak peraturan pemerintah RI nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 96 ayat 1 yaitu pemerintah daerah kabupaten / kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten / kota ADD setiap tahun anggaran.

“Kuat dugaan kepala badan keuangan tersebut turut melabrak peraturan pemerintah RI nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 8 ayat 1 yaitu penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD nah kenapa operasional desa diduga dibebankan kepada DD sumber APBN hal ini sudah diranah perbutan melawan hukum”, diterangkan Saleh Selian Bupati LIRA Agara.

Ditambahkan Saleh Selian Memang benar operasional desa bisa dibebankan kepada DD sumber APBN sebesar 3 persen namun hal ini berlaku mulai tahun 2023 setelah ada instruksi presiden melalui surat menteri dalam menteri nomor 100.3.2.3/6149/BPD tgl 14 november 2022 perihal kode rekening belanja operasional desa ditujukan kepada bupati / walikota.

Untuk menyembunyikan perbuatan dugaan melawan hukum terhadap korupsi ADD pihak badan keuangan aceh tenggara melakukan pergeseran – pergeseran anggaran lantas muncul kegiatan ditengah jalan lalu terbitlah anggaran ditengah jalan serta pembengkakan anggaran lainnya setelah pergeseran anggaran.

“Kemudian pada pengadaan tanah pemda diduga dibeli dari pejabat tetapi menggunakan nama orang lain tradisi pengadaan tanah ini oleh pemda dari tahun ketahun anggaran dilakukan ,” sebutnya.

“Disisi lain, menindaklanjuti laporan kami nomor 07/DPD-LIRA/AGR/LAP/V/2023 perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten aceh tenggara tanggal 15 mei 2023 , hal ini tentu menurut kami sebagai informasi tambahan untuk bahan tambahan lidik oleh pihak kejaksaan tinggi aceh ” tutup Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

(DS)

Share33SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wujudkan Pelayanan Publik Prima Melalui Program Commander Wish Kapolda Aceh, Kapolres Nagan Raya Tinjau Pelayanan Samsat dan Satpas

29 Juli 2026 | 14:04 WIB
Jawa Tengah

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 | 13:58 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Pahandut Identifikasi Kebakaran Rumah, Warung dan 8 Kamar Kos di Jalan R.A. Kartini

29 Juli 2026 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan Barang Bukti 39,73 Gram

29 Juli 2026 | 13:48 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kedisiplinan Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi saat Apel Satfung 

29 Juli 2026 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Rumah Barbuk 201,25 Gram

29 Juli 2026 | 13:37 WIB
Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

28 Juli 2026 | 23:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

28 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Kunjungan Kapolda, Polsek Sabangau Pastikan Pengecekan Posko Karhutla Berjalan Aman

28 Juli 2026 | 23:29 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Pimpin Warta Award TW II 2026, Apresiasi Peran Media

28 Juli 2026 | 23:07 WIB
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini