Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Diduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baktiya, Aceh Utara melakukan pemotongan terhadap dana alat tulis kantor (ATK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Informasi yang dihimpun Media dari PPS di Kecamatan Setempat, Jum’at 09 Juni, dugaan pemotongan dana ATK tingkat PPS, dana ATK satu desa 2 Juta Rupiah Perbulan, kuat dugaan dipotong oleh PPK 1 Juta Rupiah.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dikecamatan setempat melalui Pesan Whastapp mengatakan,” Izin menyampaikan aduan terhadap pemotongan biaya ATK di Kecamatan Baktiya sebesar 1 juta rupiah perbulan, untuk bukti bisa saya sertakan keterangan dari PPS,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Kadishub Aceh Diminta Segera Tinjau Kembali Sistem Keluar Masuk Kendaraan ke Pelabuhan Ulele
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Penyelesaian Masalah Terkait Kejadian Konflik Antar Pemuda Yang Sempat Memanas
- BACA JUGA : Terkait Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Lakukan Problem Solving
” Setiap desa memang diarahkan PPK yang buat Amprahan ATK, jika desa meminta membuat sendiri maka tidak dikasih format dan dianggap melambat lambatkan desa lain,” ucapnya.
Untuk mencari kebenaran dari aduan tersebut, awak media mencoba konfirmasi Ketua PPK Baktiya via pesan Whastaap, Sabtu 10 Januari.
“Hana Beutoi nyan, bahkan awaknyoe na yang golom buku Bank dan sang na yang golom penarikan bak Bank ( Tidak Benar Itu, Bahkan PPS ada yang belum ada buku Bank dan sepertinya juga ada yang belum melakukan penarikan di Bank,” ucapnya singkat.
(FADLI)