Nias, Sumut – Mitrapolri.com
Pemerintah Desa Sohoya Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias berkomitmen melaksanakan pencegahan stunting ditengah-tengah masyarakatnya. Alokasi anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 77 juta rupiah.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sohoya Talimano Buulolo saat menyampaikan laporan pada pelaksanaan rembug stunting yang dilaksanakan didesanya, Sabtu (10/6/2023).
“Anggaran penanganan stunting senilai Rp 77 juta”, ujar Talimano dengan senyum.
Menurut Kepala Desa PAW itu, anggaran itu dialokasikan pada kegiatan Posyandu sebesar Rp 20.847.900 dan pencegahan stunting senilai Rp 57.623.900. dari 48 orang balita, yang terindikasi masuk dalam pertumbuhan kerdil itu sebanyak 3 orang.
Lanjut kepala desa yang baru dilantik Februari 2023 yang lalu itu, berdasarkan data layanan Posyandu ketiga bayi yang terkategori kerdil itu terjadi karena himpitan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencegah dengan cara pemberian tambahan gizi yang sumber anggarannya dari APBDesa TA 2023 serta layanan kesehatan melalui kegiatan Posyandu setiap bulan.
Selain itu, balita yang hanya turut serta mengikuti kegiatan posyandu bulanan hanya sebanyak 33 orang dari 48 orang. Ibu hamil sebanyak 6 orang. Dan pemberian ASI eksklusif sebanyak 3 orang.
- BACA JUGA : DPD PGK OKI Adakan Silaturahmi dengan Pengurus
- BACA JUGA : Polda Sumut Berhasil Kembalikan Anak Balita ke Ibunya Setelah Sempat Dibawa Kabur Ayah Kandungnya
- BACA JUGA : PPK Baktiya Diduga Potong Dana ATK PPS 50 Persen Setiap Bulan
“Walau warga desa ini dominan sebagai petani, diantara mereka ini masih ada yang sanggup memberikan ASI ekslusif kepada anaknya. Saya apresiasi untuk itu”, kata Talimano mengakhiri.
Dilokasi yang sama Camat Bawolato Firyusuf Hulu, SE menyarankan agar program ini tidak tumpang tindih pemberian tambahan gizi bagi balita dan ibu hamil dibagi berdasarkan kategori.
“Anggaran ini cukup besar dan yakin mampu menangani masalah stunting. Pelaksanaan programnya disesuikan berdasarkan Perbup 30 Tahun 2022” kata Firyusuf berharap.
Menurutnya, untuk program stunting sasaran pemanfaatnya kepada ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK. Dan kegiatan Posyandu kepada anak usia 24-72 bulan, wanita usia subur, remaja putri serta calon pengantin.
“Penyaluran tambahan gizi jangan sekaligus pemberiannya. Kalau setiap pemanfaat ada yang menerima beberapa susu formula, pemberiannya diangsur. Takutnya kalau sekaligus, bukan di anak yang mengonsumsi seluruhnya” kata Firyusuf sambil senyum.
Pada acara rembug stunting itu, sebagai tanda komitmen bersama mencegah terjadinya pertumbuhan kerdil dan kelambanan pada otak semuanya menandatangani baliho.
Untuk diketahui, stunting menurut WHO atau organisasi kesehatan dunia adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.
(P. GULO)