Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baktiya Barat, Aceh Utara diduga melakukan pemotongan terhadap dana Operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Informasi yang dihimpun Media dari PPS di Kecamatan Baktiya Barat, Jum’at 09 Juni, dugaan pemotongan dana operasional tingkat PPS, dana tersebut satu desa berjumlah 2 Juta Rupiah Perbulan, diduga diwajibkan setor ke PPK 1 Juta Rupiah, atau 50 persen.
- BACA JUGA : Kapolres PALI Silaturahmi dengan Wartawan yang Bertugas, Terkhususnya Mitra Humas Polres PALI Diruang Vidcon
- BACA JUGA : Siswa SMKN 1 Kaligondang Luncurkan Buku Novel Bahasa Jawa Ber-ISBN
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Harap PSBI dapat Kembangkan Sektor Pariwisata Sabang
Salah satu anggota PPS yang tidak ingin disebutkan namanya dikecamatan setempat melalui Pesan Whastapp pengaduan, mengatakan,” Mohon bantuan untuk kami pak, saya salah satu anggota PPS di Kabupaten Aceh Utara, Kecamatan Baktiya Barat, kecamatan kami juga melakukan pemotongan dan operasional, PPS 1 Juta Rupiah Perbulan,” ungkapnya.
” Kemaren Operasional kami masuk 6 juta untuk 3 bulan, kami wajib menyetor 3 juta rupiah perdesa untuk PPK Baktiya Barat,” ucapnya.
Untuk mencari kebenaran dari aduan tersebut, awak media mencoba konfirmasi Ketua PPK Baktiya Barat Husni via pesan Whastaap, Minggu 11 Januari iya mengatakan,” Tidak benar, bagaimana kita lakukan pemotongan, sedangkan operasional PPS masuk ke rekening bersama PPS bukan ke rekeking PPK,” ucapnya singkat.
(FADLI)