P. Siantar, Sumut – Mitrapolri.com
Lapas kelas IIA Pematangsiantar melakukan pembinaan keterampilan berupa pembuatan bata press, pembibitan ikan dan tanaman hidroponik.
Seluruh hasil pelatihan kemandirian wbp nantinya diperjualbelikan dengan pihak yang sudah bekerjasama dengan lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dimana wbp tersebut mendapatkan premi/upah serta mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan yang sudah diikuti oleh wbp yang nantinya menjadi bekal terhadap wbp apabila telah selesai menjalani masa pidana / bebas dan juga nantinya wbp tersebut dapat berguna dan diterima di tengah masyarakat serta menjadi bekal di lapangan kerja nantinya.
Bidang Keamanan (Ka.KPLP) Lapas kelas IIA Pematangsiantar selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib yaitu dengan melakukan Razia rutin atau pun razia insidentil baik itu disekitaran kamar dan blok hunian WBP juga dengan mengecekan areal sekitaran Beranggang Lapas kelas IIA Pematangsiantar.
Hal ini dilaksanakan guna mencegah gangguan Kamtib dan menciptakan lapas kelas IIA pematangsiantar menjadi lapas yang bersinar (bersih dari Narkoba) serta Zero Halinar (zero HP dan pungutan liar).
- BACA JUGA : Kapolres Samosir dampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam Pesta Syukuran PHBI
- BACA JUGA : Polisi Lingkungan Desa Tateli Mediasi Problem Solving Perselisihan Antara Orang Tua dan Anak
- BACA JUGA : Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Singkil, SA Dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado
Selain itu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga selalu bersinergi dengan Aparat penegak Hukum (APH) dalam menciptakan lapas yang Kondusif, Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Zero Halilar (zero dari HP dan Pungutan Liar).
Bidang Pembinaan Kepribadian Dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1 yaitu Deteksi Dini, berantas Narkoba, sinergi dengan APH dan Back to Basic.opini pak sekjen jangan benarkan yang biasa tapi biasakan yang benar.
Program pemerintah tentang asimilasi Covid-19 yang sudah berlangsung dan pemberian integrasi dalam mewujudkan hak-hak WBP baik itu PB, CB, CMB, CMK, serta pemberian Remisi kepada seluruh WBP yang telah memenuhi syarat.
Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga terus menerus melaksanakan program Pembinaan kepribadian kepada seluruh WBP dalam hal kegiatan Ibadah baik itu yang beragama Kristen, Islam, Budha. Dalam pembinaan kepribadian terhadap WBP, Lapas kelas IIA Pematang Siantar telah menjalin kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak ataupun yayasan yang bergerak dibidang keagamaan.
(RICARDO)




