Toba, Sumut – Mitrapolri.com
Proyek pemeliharaan sungai binanga di sibangun-bangun, kabupaten toba, provinsi sumatera utara di duga dikerjakan asal jadi.
Buktinya, proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBD) Kabupaten Toba, Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.418.376.000,- yang dikerjakan oleh CV. NEOSOFT ART menduga bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK), serta spesifikasi teknis maupun mutu beton yang sudah dipersyaratkan.
Menurut pantauan kru media Mitrapolri.com ini beserta dengan tim ahli yang meminta namanya supaya dirahasiakan, mengatakan bahwa pekerjaan pondasi bangunan yang dipasangkan dengan beton bertulang, menduga bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK), dan spesifikasi teknis maupun mutu beton yang sudah dipersyaratkan.
“Berdasarkan amatan saya, proyek ini diduga dikerja asal jadi, buktinya belum lama setelah selesai pembangunan besi tulangannya yang dipasang dan di cor sudah terlepas dari beton,” sebutnya.
Disampaikannya lagi, Akibat hal itu, dirinya menduga bahwa penyedia jasa (CV.NEOSOFT) dengan sengaja melakukan pembangunan asal jadi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang besar tanpa memperhatikan kualitas dan umur bangunan yang sedang dikerjakan.
“Yang di rugikan disini adalah masyarakat, kami dari itu kami masyarakat toba meminta supaya proyek tersebut di periksa secepatnya, karena kami juga menduga bahwa selama proses pekerjaan tersebut berlangsung, tidak pernah diawasi atau mungkin dengan sengaja dilakukan pembiaran oleh pengawas yang terkait,” bilangnya.
- BACA JUGA : Antisipasi Aksi kriminalitas, Polsek Tigalingga lakukan Patroli Jalan Kaki di Pusat Pasar Tradisional
- BACA JUGA : Polda Sumut Gerah, Kasus Pencurian Ban Merajalela
- BACA JUGA : Kasat Lantas Polres Simalungun Pimpin Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2023 untuk Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Berdasarkan perhitungan saya, kita menduga bahwa pihak penyedia dengan sengaja mengurangi penggunaan besi beton sebagai tulangan pada pekerjaan beton bertulang. Hal tersebut terlihat dimana jarak tulangan sengkang yang dikerjakan di lapangan rata-rata 30 cm.
Disamping itu, lanjutnya bercerita jumlah tulangan memanjang yang dipasang dilapangan hanya berjumlah empat (4) buah. Jadi dapat kita duga bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyratkan dalam kontrak kerja. Hal tersebut kami duga terjadi akibat pengawasan yang kurang maksimal, atau mungkin sengaja dibiarkan dengan tujuan tertentu.
Disamping itu kita juga menemukan bahwa dimensi pasangan batu padas pada bagian bawah bangunan jauh lebih kecil/tipis dibandingkan pasangan batu pada bagian atas/Top bangunan. Akibatnya pengurangan material semen yang cukup signifikan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja yang ada.
Hal senada juga sama disampaikan oleh Ketua LSM Khatulistiwa Demson Manurung, Senin (17/07/2023) sekira jam 14.00 wib, saat diminta tanggapan terkait proyek pemeliharaan sungai binanga sibangun-bangun toruan, kabupaten toba menyatakan atas nama LSM Katulistiwa akan segera laporkan ke dinas terkait dan akan melakukan pengaduan ke penegak hukum.
“Setelah kita pelajari bersama bahwa kita menduga bahwa telah terjadi tindakan melawan hukum yang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga menimbulkan kerugian Negara yang cukup besar,” paparnya.
Ditambahkannya lagi sembari meminta kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kepolisian dan Kejaksaan Agar turun periksa Proyek Pemeliharaan Sungai Sibangun- Bangun Toruan Kabupaten toba Tahun Anggaran 2022 itu.
Sementara itu hingga berita ini di kirimkan ke redaksi, tak seorang pun bisa dimintai keterangan kepada penyedia jasa CV. NEOSOFT ART terkait soal pemberitaan ini.
(RICARDO)