Mitra Polri
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Krueng Keureuto yang berlokasi di Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara

Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Krueng Keureuto yang berlokasi di Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara

Proyek Pengaman Tebing 5,2 M di Lapang Aceh Utara Diduga Gunakan Material Batu Gajah Ilegal

by mitrapolri.com
4 Agustus 2023 | 10:36 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Krueng Keureuto yang berlokasi di Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara diduga menggunakan material galian c ilegal jenis batu gajah. Proyek milik Dinas Pengairan Aceh sumber dana APBA tahun 2023 senilai Rp5,2 milyar tersebut diminta agar diusut.

“Kami mendapatkan info bahwa material batu gajah yang diambil di kecamatan Simpang keramat tersebut tidak mengantongi ijin”, ucap Tri Nugroho.

ADVERTISEMENT

Selain terdapat kerugian terhadap PAD, juga menyalahi aturan ekploitasi tambang sebagaimana diatur dalam pasal 35 ayat (1) yang menyatakan bahwa Usaha Pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Larangan sebagaimana diatur dalam pasal 161 Undang-undang No.3 Tahun 2020 Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.00O.00O,00 (seratus miliar rupiah).

  • BACA JUGA : Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Desak Pemkab dan DPRK Evaluasi Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh
  • BACA JUGA : Mobil Tangki yang Memuat BBM Terbakar di Jalan Tol Belmera
  • BACA JUGA : HUT Kemerdekaan RI Sebentar Lagi, Catat Rangkaian Kegiatannya di Sabang

“Pasal 69 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup; Pasal 109 Setiap Orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki Perizinan Berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (5) yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau Lingkungan Hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.00O.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).” ujar koordinator Satgas PPA Aceh Utara – Lhokseumawe, Tri Nugroho kepada media di Lhokseumawe, Selasa (1/8/23).

Menurut Tri, dia sudah melakukan investigasi dan mengecek langsung proyek dimaksud. Dia juga sudah mengecek penerimaan daerah berupa retribusi kepada pihak terkait.

ADVERTISEMENT

“Kita sudah konfirmasi ke bagian PAD dinas pendapatan, pak Dahlan menyebut pihaknya tidak menerima retribusi apapun dari galian tambang yang kita maksudkan. Sehingga kita menyimpulkan ada aturan yang dilanggar” ujar Tri.

Proyek pengaman tebing itu dikerjakan oleh CV Chaerul Jaya yang beralamat di Keude Panteu Breuh Kecamatan Baktiya Aceh Utara. Menurut informasi proyek tersebut akan mati kontrak pada bulan Agustus ini.
Dia meminta pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban tambang galian C di Aceh Utara.

“Kita minta pihak Reskrimsus Polda Aceh untuk menertibkan tambang galian c ilegal agar negara tidak terus dirugikan oleh oknum-oknum rekanan nakal”, ujar Tri Nugroho.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share26SendShare

Berita Terkait

Bersama - sama Bupati dan Forkompinda Melakukan Peguntingan Pita Tanda Diresmikannya Pasar Hewan Jonggol.
Peristiwa

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol, Ikon Baru Bogor Timur Siap Dongkrak Perekonomian Peternak

7 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kabupaten Bogor kembali mencatat sejarah baru di sektor peternakan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara...

Read more
Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal, Sejumlah Barang Bukti Disita

24 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Berbagi Semangat bersama Anak Panti Asuhan Ayah Bunda

24 Oktober 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Utara

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Kapolres Samosir Terima Penghargaan dari PMI

24 Oktober 2026 | 08:02 WIB
Jawa Barat

Pemdes Cikutamahi Implementasikan BKK Akselerasi Pembangunan Pedesaan Rp220.975.000 Peningkatan Jalan Kp Tegal Peundeuy

24 Oktober 2026 | 07:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sabu 10,18 Gram Dibalut Tisu di Kantong Celana, RW Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim 

24 Oktober 2026 | 07:46 WIB
Kalimantan Tengah

Satnarkoba Polres Kotim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Jln Ir. Haji Juanda Sampit

24 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Ditbinmas Polda Kalteng Audiensi bersama Bupati Seruyan

24 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Kalimantan Tengah

Awali Tugas Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kantor Gubernur Kalteng 

24 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dukung Lestarikan Lingkungan melalui Gerakan Green Policing 

24 Oktober 2026 | 07:28 WIB
Kalimantan Tengah

Pulihkan Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Wujudkan Green Policing dengan Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran

24 Oktober 2026 | 07:25 WIB
Sumatera Utara

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

23 Oktober 2026 | 22:26 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tanam 40 Bibit Pohon dalam Kegiatan Green Policing, Wujudkan Ruang Publik Hijau dan Bersih

23 Oktober 2026 | 22:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini