Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Melalui Problem Solving, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu lakukan penyelesaian masalah pencemaran nama baik, Senin (7/8/2023).
Sudah menjadi kewajiban bagi Kepolisian yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
- BACA JUGA : Seorang Penjual Minuman Keras Ilegal Diajukan ke Sidang Tipiring oleh Polsek Wanea
- BACA JUGA : Reses Anggota DPRD Jawa Barat H. Mochamad Ichsan, M.S.T di Desa Sirnagalih Kabupaten Bogor
- BACA JUGA : Program Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Singajaya Kecamatan Jonggol Diresmikan
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu yang menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru dan langsung mengamankan pelaku serta mengarahkan korban ke Mako Polsek Tombulu.
Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu berhasil menyelesaikan masalah pengancaman dengan cara problem solving, dengan pemikiran tenang.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tombulu Iptu Jeferson Rorong mengatakan dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu memberikan himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permasalahan antar masyarakat guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(SOFYAN)