Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Melalui Kementerian PUPR-RI Cq Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II SNVT Pelaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Kerasaan 5000 Ha pertanian Kabupaten Simalungun.
Harapannya rehab jaringan irigasi tersebut hasilnya berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan speksifikasi standar pembangunannya.
Namun kenyataannya, pengerjaaan bangunan proyek irigasi tersebut banyak ditemukan kejanggalan tidak sesuai dengan Juknis yang berlaku.
Berdasarkan hasil invetigasi dilapangan dari keterangan berbagai sumber yang berhasil dihimpun, Rabu (09/08/2023) menyebutkan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi yang dikerjakan oleh pihak 4 Perusahaan dari Jakarta.
Diduga banyak kejanggalan dan beraroma Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) mulai pada sistem hingga pelaksanaan pekerjaan teknis menurut beberapa keterangan beberapa warga yang berdomisili dekat kegiatan tersebut kepada kru media Mitrapolri.com.
Pekerjaan irigasi yang panjangnya diperkirakan 3 Km dengan Pagu anggaran 40 Miliar. Kemudian, Pengerjaan proyek tersebut banyak ditemukan kejanggalan yaitu Para pekerja belum di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan yang berguna untuk perlindungan pekerja, Tempat tinggal pekerja hanya memakai terpal plastik, kegiatan tersebut di sub kan ke warga setempat.
Kegiatan yang sudah selesai dikerjakan baru sebulan sudah retak- retak. Diragukan campuran semen dan pasir yang dilakukan pekerjaan.
Selain itu, pengusaha/pemborong saat melakukan pekerjaan tidak menerapkan K-3. Diduga, selain bahan materialnya menggunakan batu masih muda dan pasir yang diduga tidak sesuai bestek atau perencanaan pekerjaan proyek, teknis pekerjaan pun terkesan diduga asal jadi.
Bahkan saat ini sudah mulai banyak yang rusak, dengan kondisi dinding sudah retak, dan material batunya berantakan, diduga tidak maksimal dalam pengerjaan pemadatan.
Kontraktor ini patut dicurigai, pasalnya berdasarkan fakta empiris di lapangan hasil teknis pekerjaannya diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Konyolnya, dalam pengerjaan proyek disub-kan kepada pemborong yang disebut-sebut tidak memiliki keahlian bersertifikasi perusahaan yang layak.
Bahkan, yang lebih parahnya lagi, oknum Kepala Nagori/Pangulu/Kepala Desa dan Gamot pun ikut menjadi humas dalam pengerjaan proyek berplat merah tersebut.
- BACA JUGA : Tegas! Polres Sinjai Lelang BB 35 Ton Solar Ilegal, Nilainya Fantastis
- BACA JUGA : Lapas Narkotika Kelas IIA Melaksanakan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial
- BACA JUGA : Teupin Balee Manyang Bangka Jaya Unggul di Laga Perdana Turnamen Piala Panglima Laot Lhok Dewantara
“Ya Pak humas proyek ini termasuk Kepala Desa berisial (MS) dan Gamot pun jadi ikut menjadi pemborong dan Rido sebagai bendahara”, ungkap beberapa pekerja yang ditemui wartawan di lokasi proyek Nagori Mariah Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (09/08/2023).
Proyek pembangunan irigasi tersebut diduga buruk pengerjaan tanpa kedepankan kualitas pembangunan. Tentunya hal tersebut akan berdampak terhadap kerugian keuangan negara dan masyarakat selaku penerima manfa’at.
Menurutnya, hasil penelusuran team investigasi di lapangan juga banyak ditemukan seperti kurangnya pengawasan konsultan dari supervisi kementerian dan para pekerja tanpa mengenakan APD.
Yang lebih gawatnya, proyek jaringan irigasi tersebut dikerjakan terkesan asal – asalan tanpa mengedepankan kualitas pembangunan, yang mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan itu sendiri.
Padahal tujuan pembangunan tersebut guna meningkatkan produktivitas pertanian para petani itu sendiri, hal tersebut patut diduga ada permainan atau kongkalikong antara penyedia jasa dan PPK untuk mengerogoti keuangan negara.
Mencermati kondisi seperti ini, mendesak pihak Balai Sungai wilayah Sumatera II untuk segera menindak pemborongnya dan Aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lokasi untuk menyelidiki terkait proyek rehabilitasi irigasi ini sarat KKN.
Sekretaris DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun ketika diminta komentar terkait Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi di Kerasaan dikerjakan Asal jadi.
“Kita sebagai control sosial, team akan kita turunkan kelapangan untuk melihat kejanggalan baru kalau sudah cukup bukti, kita akan segera menyurati ke kementerian serta koordinasi dengan pengurus JPKP Pusat”, ucapnya.
Sementara, Pangulu/Kepala Desa Mariah Bandar Kecamatan Pematang Bandar Maralo Simanjuntak yang di unjuk perusahaan menjadi Humas dilapangan dan Pengamanan dalam proyek irigasi ketika dikonfirmasi terkait dengan proyek rehab jaringan irigasi berlokasi di wilayahnya, Rabu (09/08/2023) melalui telepon seluler.
Pangulu tersebut langsung segera datang ke basecamp. Pangulu mengelak ketika ditanya apakah betul jadi humas proyek raksasa ini.
“Aku bukan humas. Mana ada SK humas yang diberikan perusahaan. Aku hanya membantu perusahaan, Apabila ada Kawan media dan LSM datang ke proyek tersebut”, kata Pangulu MS.
(RICARDO)