Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Mendapatkan pelayanan kesehatan, kerohanian, dan kebutuhan makan dan minum, menjadi hak warga yang tersandung kasus hukum dan harus meringkuk dalam sel tahanan. Terkait hal ini, Polresta Manado memberikan hak-hak para tahanan yang ada di sel Tahanan Mapolresta Manado.
“Selaku aparat penegak hukum, kita tetap menjaga agar hak-hak kemanusiaan mereka seperti kesehatan, kerohanian, serta kebutuhan makan dan minum tetap terpenuhi,” ujar Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kamis (10/8/2023).
- BACA JUGA : Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu Lakukan Mediasi Kasus Penganiayaan
- BACA JUGA : Polresta Manado Terima Penghargaan Predikat ”Sangat Baik” dari Kemen PAN-RB
- BACA JUGA : Polresta Manado Lakukan Sosialisasi Pelatihan Usaha Mandiri Bagi Anggota
“Binrohtal merupakan hak sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya di manapun berada, seperti halnya di dalam sel sekarang. Dan, kita (Polresta Manado) ada memberikan perlengkapan ibadah,” jelas Ipda Agus Haryono.
Ditambahkan Kasi Humas, kegiatan binrohtal secara rutin, diharapkan mampu menyadarkan para tahanan agar bertobat, sehingga ketika bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang melawan hukum.
Selain para tahanan, kegiatan ini juga rutin dilaksanakan oleh seluruh personel Polresta setiap hari Kamis.
(SOFYAN)