Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tindak lanjut terhadap laporan darurat yang diterima melalui Call Centre 112/110 oleh jajaran Polresta Manado terkait kasus aniaya dengan sajam di Desa Kalasey, tempat permandian, telah dilakukan dengan sigap oleh Tim Bravo ROTR, Minggu (8/10/2023) malam.
Laporan kejadian tersebut diterima pada pukul 16.00 WITA, dan dalam waktu 15 menit, Tim Bravo ROTR sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan. Tanpa menunggu waktu lama, tim berhasil menyelesaikan tindakan di TKP pada pukul 16.50 WITA.
- BACA JUGA : Hasil Terinci BPK-RI atas Kinerja Bhabinkamtibmas di Mako Polresta Manado
- BACA JUGA : Survei Akreditasi Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama Polresta Manado
- BACA JUGA : Viral! Vidio Pasien RSU Cut Meutia Mengaku Diusir Jam 1 Malam, Humas: Itu Tidak Benar
Tindakan kepolisian mencakup penyelidikan terhadap identitas pelaku dan keberadaan mereka. Sebanyak empat terduga pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti, berupa sebilah pisau jenis besi putih yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kepala Polresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta terkait kejadian ini. Mereka juga mengapresiasi respons cepat dari Tim Bravo ROTR yang berhasil menangani situasi dengan efisien.
Saat ini, keempat terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Polresta Manado berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan menegakkan hukum demi keamanan masyarakat.
(SOFYAN)