Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Satres Narkoba Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang bandar narkoba berinisial MD warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Warni 1 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Dari tangan tersangka turut disita barang bukti 10,4 Kg sabu, 50 butir pil ekstasi warna pink, 2 HP, 2 timbagan elektrik dan sepedamotor Yamaha N-Max BK 6859 ALC.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK kepada wartawan, Senin (9/10/2023) menjelaskan pengungkapan bandar narkoba itu berawal adanya informasi yang diterima terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Jaya Gang Eka Budi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (5/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB, saya bersama anggota bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk seorang pria berinisial MD yang menjadi target operasi (TO) kita yang saat itu sedang mengendarai sepedamotor Yamaha N-Max,” ujarnya.
- BACA JUGA : Viral! Vidio Pasien RSU Cut Meutia Mengaku Diusir Jam 1 Malam, Humas: Itu Tidak Benar
- BACA JUGA : Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Buka Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Toba 2023-2024
Saat digeledah sambung John, dari dalam jok sepedamotor disita 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gram. Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih memiliki sejumlah narkoba yang disimpan di rumahnya Jalan Karya Jaya Gang Eka Warni 1
“Sata dan anggota kemudian memboyong MD untuk pengembangan ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepling setempat, kita menemukan 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gam, 8 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 400 gram, 50 butir pil ekstasi warna pink berat bersih 18 gram, 2 HP dan 2 timbangan elektrik,” ungkapnya.
Kasat Narkoba menambahkan, tersangka berikut barang bukti 10, 4 Kg sabu, 50 butir pil ekstasi dan lainnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.
“Sementara ini masih kita dalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika lainnya,” pungkasnya.
(T77)