Siantar, Sumut – Mitrapolri.com
Masyarakat Pematangsiantar menyayangkan berdirinya sebuah plank mirip resto mini bar yang ada di kawasan perkotaan kota pematang siantar, yang menjual alkohol lebih dari 5% sampai 40%.
Salah satu warga Pematangsiantar (Rabu 18/10/23) di warkop depan Soedirman Bistro yang tidak ingin disebut identitas nya diberita ini sangat mengecam dan menyayangkan dengan adanya plank yang bernamakan tokoh pahlawan nasional “Jenderal Soedirman” malah di buat pajangan foto dan disamping nya ada minuman alkohol.
“Pengelolaan izin penyewaan BMN (Bangunan Milik Negara) yang sebagaimana di ketahui bahwa tanah itu dimiliki oleh Instansi TNI, yang kami duga ini tidak sesuai dengan ketentuan UU NO 34 Tahun 2004, tentang TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan juga dalam pengelolaan sewa menyewa diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan No. 45 Tahun 2014 pada pasal 3 ayat 1 point a, dengan jelas menyebutkan penyewaan BMN dapat mengoptimalkan tugas Kemenhan dan TNI namun apakah menjual miras dapat mengoptimalkan tugas mereka”, ucapnya.
Selanjutnya, pria separuh baya itu menambahkan bagaimana dengan izin penjualan miras yang diatur, yang menduga bahwa soedirman bistro sudah melanggarnya, belum lagi apakah minum ber alkohol tersebut memiliki cukai resmi dari pemerintah.
- BACA JUGA : Polsek Delitua Amankan Unras Jatmiko di Depan Kejatisu
- BACA JUGA : Massa Formasi Unras di Depan PDAM Tirtanadi Medan
- BACA JUGA : Judi Berkedok Batu Goncang Bebas Beroperasi di Komplek Cemara Asri, Polda Sumut: Sudah Tutup 3 Hari yang Lalu
Usaha Soedirman Bistro yang sedang digeluti Kevin P. sudah semestinya menjadi perhatian serius Walikota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, agar peredaran minuman beralkohol yang kandungannya melebihi dari 5% sampai 40% batas kewajaran untuk dikonsumsi sesuai Peraturan Daerah tidak bebas diperdagangkan.
Dirinya mengatakan bahwa ini dapat merusak generasi muda Kota Pematangsiantar dengan jarak Soedirman Bistro sangat berdekatan dengan sekolah maupun tempat kampus perkuliahan.
Disamping menjual miras, Soedirman Bistro juga memiliki waiters atau pelayan yang mengenakan busana yang cukup sexy.
Dia menduga ini sudah menjadi pencemaran nama dari seorang tokoh pahlawan nasional.
“Dimana pada saat peresmian Soedirman Bistro dihadiri Pangdam Sumatera Utara dan Kejari, sesuai dengan pemberitaan disalah satu media online (terbit 10 Juni 2023), bahwa pada waktu peresmian Soedirman Bistro dihadiri oleh ketua MUI Pematangsiantar, yang menurutnya janggal dan dinilai menjadi pembodohan kepada masyarakat Siantar,” ungkapnya sembari berharap kepada Pemerintah setempat agar segera turun ke Soedirman Bistro karena diduga sudah melanggar aturan yang berlaku.
(RICARDO)