Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Program Samisade (Satu Milyard Satu Desa) adalah Program Pemerintah dalam membangun Desa serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat Desa.
Namun ada beberapa Desa yang mengelola Dana tersebut terkesan asal-asalan tanpa melihat dan berfikir jauh kedepan tentang dan bagaimana nantinya perkembangan serta pemanfaatan anggaran tersebut terhadap masyarakat Desa.

Desa Bendungan salah satu penerima program anggaran APBD Kabupaten Bogor guna Betonisasi jalan aspal senilai Rp. 398.000.000,- tidak memaksimalkan serta bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

Pantauan Investigasi Jurnalis Mitra Polri dilapangan terlihat realisasi Betonisasi yang dilakukan dalam hitungan hari sudah kelihatan rusak, mengepul, terlihat batu campuran telah berserakan tergelupas diatas jalan.
Ini pemandangan yang cukup mengambil perhatian jurnalis Mitra Polri. Ketebalan juga tidak sesuai dengan apa yang tertulis di Papan Kegiatan.
- BACA JUGA : Pengunjung Kolam Renang di Perum Citra Indah Jonggol Membludak, Warga Keluhkan Pelayanan dan Tingkat Keamanan
- BACA JUGA : Antusias Warga Desa Singasari Kecamatan Jonggol Bogor Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- BACA JUGA : Soedirman Bistro Pematangsiantar Diduga Abaikan Undang-undang NPPBKC Bea Cukai
Pada waktu dikonfirmasi ke Ibu Kades Hj. Nemi, beliau hanya menjawab datar bahwa itu sudah sesuai dengan Rencana Program Kerja dan lagi kondisi panas begini.
Namun setelah ditanya tentang material yang dipergunakan, beliau tidak dapat menjelaskan lebih rinci. Bu Kades hanya menjawab “tanyakan pada TPKnya saja”.
Bagaimana mungkin selaku Kades, beliau tidak tau. Bukankah sebelum dilaksanakan, adanya Musyawarah Desa (Musdes) atau juga Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa).
Ini kejanggalan yang luar biasa, dihimbau untuk pihak Kejaksaan dan juga pihak Inspektorat dapat terjun langsung menyikapi hal ini. Jangan sampai kedepannya penggunaan dana yang dikucurkan begitu besar salah penggunaan (ini juga salah satu modus korupsi dana pajak masyarakat yang dikelolah oleh Pemerintah dan Digunakan tidak efektif dan efisien).
Diharapkan pihak yang berkepentingan segera menindaklanjuti hal ini.
(RH)