Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pelaku spesialis curanmor berinisial MS (29) warga Jalan Ampera 3 Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan kepada wartawan, Kamis (16/12/21) penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan 2 korban pencurian, Deardo Tri Ananda Silaban yang tertuang di Nomor: LP/B/285/XI/2021 /SPKT/Polsek Medan Barat, tanggal 25 November 2021 dan Teuku Khusnul Huda, Nomor: LP/B/284/XI/ 2021/SPKT/ Polsek Medan Barat, tanggal 25 November 2021.

“Dalam laporannya, Selasa (23/11/21) sekira pukul 09.30 WIB, korban Deardo keluar dari satu hotel di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat hendak pergi bekerja. Saat berada di pelatara parkir hotel, sepeda motor Honda Vario 125 BK 6783 RBA milik korban tidak ada di parkiran. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Barat,” ujarnya.
Pada laporan kedua sambung Kasat, di hari yang sama sekira pukul 07.30 WIB serta hotel yang sama, korban Teuku juga keluar dari hotel.
- Baca Juga : Seorang Karyawan PT STTC Ditemukan Tewas dengan Kondisi Kepala dan Tubuh Terpisah
- Baca Juga : Letkol Zamroni Resmi Serah Jabatan Dandim 0402 ke Letkol Hendra Saputra
Namun sepeda motor Honda Beat BK 2927 AHL milik korban juga raib di lokasi parkiran hotel. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Unit Resmob kemudian mengambil alih kasus tersebut untuk dilakukan penyelidikan serta mengungkap kasus pencurian sepeda motor itu.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku berinisial MS. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Belum lama ini Unit Resmob berhasil membekuk MS tak jauh dari rumahnya tanpa adanya perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan aksi kejahatannya bersama 2 rekannya berinisial Ji dan Da (DPO),” jelasnya.
Lanjut Kompol Firdaus, petugas membawa pelaku ke rumahnya untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti. Di rumah pelaku petugas menemukan sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Petugas juga menemukan topi yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, HP yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor serta sejumlah uang sisa hasil penjualan sepeda motor yang di curi. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, modus pelaku mencuri sepeda motor terlebih dahulu merusak stang, lalu melarikan sepeda motor. Dua pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas kita,” tegasnya sembari menambahkan pelaku sudah lebih dari 3 kali mencuri sepedamotor”, pungkasnya.
(RIZAL)




