Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Wabup Nias Barat lapor kepada DPRD hak-haknya banyak yang belum terlaksana dan akan mendesak APH untuk menelusuri potensi dugaan korupsi.
“Saya membuat laporan ke DPRD Nias Barat karena hak-hak sebagai wakil Bupati Nias Barat banyak yang tidak terlaksana, antara lain BBM mobil operasional, biaya pemeliharaan mobil operasional, biaya pemeliharaan pendopo, biaya kesehatan, pakaian dinas dan biaya makan minum di kantor semuanya tidak jelas,” ucap Wabup Nias Barat.
Dikatakannya bahwa telah berulang kali meminta KBU (Kepala Bagian Umum) Setda Nias Barat untuk memberinya DPA namun tak pernah di berikan.
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Gelar Giat Pojok Ciptakan Ketertiban Tahapan Pemilu 2024
- BACA JUGA : Polda Sumut Tahan Oknum Guru Diduga Ruda Paksa Keponakannya Hingga Hamil
- BACA JUGA : Air Terjun Pria Laot Sabang Juara I API Award 2023, Kategori Surga Tersembunyi
“Saya sudah berkali kali meminta KBU agar saya diberikan DPA, RKA dan realisasi anggaran terkait keuangan wakil bupati namun tidak pernah diberikan dan ditutup rapat,” ujarnya.
“Saya mensinyalir, di tutupinya DPA tersebut mungkin saja pembagian antara Bupati dan Wabup tidak proporsional atau tidak tertutup kemungkinan ada potensi korupsi yang dilakukan bagian umum Pemkab Nias Barat,” tegas Era-Era Hia.
Wabup juga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan penelusuran.
“Oleh karena itu saya mendesak APH untuk menelusuri potensi korupsi serta meminta BPK atau BPKP agar melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang dikelola oleh bagian umum,” katanya.
(P. GL)