Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kegiatan yang dilakukan pada Malam Sabtu bercuaca dingin yang akan dilewati bersama pasangan berlangsung cerah, karena dilakukan razia gabungan dengan menyeser sejumlah kamar penginapan, Hotel Kelas Melati dan Rumah Kost di Kota Pematangsiantar.
Puluhan pasangan bukan sah suami istri hubar habir kena jaring. Sehingga malam sabtu tersebut akhirnya jadi kelabu. Razia berlangsung sekira pukul 00.00 Wib sampai pukul 02.30 Wib, melibatkan Polres Pematangsiantar, Denpom l/BB dan Tim Tagana Dinas Sosial.
Pasalnya, entah apa dilakukan sejumlah pasangan bukan sah suami istri yang kena jaring. Tapi, ketika petugas menanyakan surat nikah, mereka tak mampu memperlihatkannya. Alhasil petugas langsung membawa mereka masuk ke dalam mobil patroli.
“Kami mau istirahat ajanya Pak, kebetulan besok kami mau pergi liburan. Lagian kami nanti mau nikah, jangan lah kami dibawa kek gini, kan bisa diomongkan baik-baik,” ucap salah satu pasangan yang tak terima kena jaring dari Nadia Hotel.
Pasangan itu kena jaring lantaran tidak bisa memperlihatkan surat nikah secara sah, bahkan dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) mereka, statusnya masih lajang.
- Baca Juga : Pastikan Penerapan Prokes, Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli ke Hotel dan Pusat Perbelanjaan di Kota Serang
- Baca Juga : Jelang Nataru, Sat Binmas Polres Majalengka Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Dai Kamtibmas
Tak hanya itu, saat akan digelandang ke mobil patroli juga makan waktu yang lama,
Kabid Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga mengatakan, adapun sasaran razia diantaranya penginapan Sikhar, Suci Kost, Debora Kost.
Kemudian, Nadia Hotel, Togos Hotel, Hotel Flora In, penginapan Binaling dan juga Kost belakang Michigan.
“Razia ini merupakan razia penyakit masyarakat, perintah tugas dari pimpinan yang dilakukan saat menyambut hari hari besar, tujuannya yaitu untuk menyambut hari bersih dalam rangka menjelang natal dan tahun baru tahun 2022,” katanya.
Risbon mengatakan, dari hasil razia, sebanyak 31 orang kena jaring. Mereka kena jaring karena bukan pasangan sah suami istri.
Selain memberikan pembinaan, pihaknya juga membuatkan surat pernyataan untuk pasangan yang terjaring.
“Satu persatu orang tua mereka kita suruh datang kemari supaya tau apa yang diperbuat anak-anaknya, nataru ini, bulan suci bagi agama kristen, kita harus menyakinkan kepada mereka yang terjaring agar Kota Pematangsiantar ini harus punya etikalah,” tegas Risbon.
Dalam razia itu sambung Risbon, pihaknya mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pematangsiantar, Denpom dan juga Tim Dinsos terdiri dari Tagana dan dalam razia yang berlangsung lancar sampai dengan selesai tanpa kendala.
(LEO)