Labura, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka memberantas Narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek NA IX-X, Kapolsek AKP Panji Nugraha S.T.K pimpin langsung kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun III Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X, Labura.
Berawal dari keluhan dan informasi masyarakat kepada Personil Polsek NA IX-X akan adanya Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut.
Respon cepat Personil kemudian terjun langsung melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya ketika mendapati informasi yang Akurat, pada hari Rabu (08/11/2023) Personil Polsek NA IX-X dibawah pimpin Kapolsek AKP Panji melakukan GKN ke lokasi.
- BACA JUGA : Pengunjung PKA-8 Terpukau Saksikan Penampilan Lomba Peuayon Aneuk Kontingen Nagan Raya
- BACA JUGA : Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Danowudu Perum Mandiri Bitung, Warga Minta Tutup Galian Pasir yang Dikeruk Excavator
- BACA JUGA : Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram
Saat tiba di lokasi, benar adanya didapat dua tersangka pria inisial IS (48) dan RR (32) dengan barang bukti yang diamankan diantaranya 1 bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis Sabu, 3 bungkus plastik klip putih kecil, 1 bungkus plastik klip putih besar, 1 buah kaca pirek, 3 buah pipet, 2 buah alat isap/bong, 1 buah jarum, mancis dan bungkus rokok.
Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugraha S.T.K M.H saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, benar bahwa Pelaku kini sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(IKANG)