Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Praktik perjudian tebak angka atau lazimnya disebut Togel pada siang hari dan KIM Singapore pada malam hari. Narasumber mengungkapkan, sudah berapa kali diberitakan para pelaku perjudian Togel di media massa di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas terdiri atas Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Ujung Padang sampai hari ini tetap eksis belum tersentuh hukum.
Salah seorang warga di Kecamatan Ujung Padang berinisial S, Selasa (28/11/2023) Pukul 16:00 Wib mengungkapkan, di wilayah domisilinya belakangan ini para pelaku aksi perjudian tebak angka Togel dan KIM mulai lagi beraksi, bahkan secara terang-terangan.
Menurutnya, aksi perjudian tebak angka atau togel di wilkum Polsek Bosar Maligas Kabupaten Simalungun ini, tidak akan pernah reda atau punah. Menurut narasumber, saat ini disebutkan kaki tangan bandar judinya oknum warga setempat sebagai pengutip seluruh omset perjudian tebak angka.
“Kalau si Morris di setiap nagori/desa se-Kecamatan Bosar Maligas menyebar anggota penulisnya, ” ungkap pria tegap tersebut.
“Sementara di Nagori/desa Marihat Tanjung, lanjut narasumber menyebutkan, pelaku berinisial IR dan F di Nagori Taratak Nagodang, ION di Nagori Pagar Besi. Sedangkan, di Kelurahan Ujung Padang disebutkan identitasnya G dan Rudi alias Kundil selaku koordinatornya. Semua setoran hasil kutipan dari penulis disetor ke marga Simbolon oknum aparat setempat”, ucapnya.
“Penulis di Rawa Masin inisial S, penulis di Kampung Petani S dan si Bajing di Kampung Lalang. Kalau disebutkan, masih banyak lagi nama oknum pelaku penulisnya”, beber narasumber.
Soal perjudian tebak angka yang marak di wilayah dua kecamatan ini tidak menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat dan menurut nara sumber, walaupun dipublikasi ke berbagai media para pelaku tetap beraksi hingga ke pinggiran desa, bahkan ke pelosok kampung.
- BACA JUGA : Bahas Pencegahan Terorisme, Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri Kunjungi Polrestabes Medan
- BACA JUGA : Tekan Angka Stunting, Camat Kuala Launching Gerakan Orang Tua Asuh
- BACA JUGA : Pasca Banjir dan Longsor Kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Personil Polres Nagan Raya Lakukan Pembersihan Lokasi
“Aparat Penegak Hukum, berfungsi sebagai Pengayom dan Pelindung, bertanggung jawab atas Kamtibmas. Semestinya, merespon keluh kesah warga, tetapi sikapnya terkesan masa bodoh dan Bandar togel diduga membayar stabil, ” ucap narasumber.
Selanjutnya, narasumber menjelaskan, perolehan omset penulis yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dengan jumlah 37 Nagori. Perhitungan nilai perputaran uang dari bisnis haram judi togel yang dilakoni bandar judi Morris diperkirakan mencapai puluhan juta setiap putaran.
“Beberapa pelaku yang paling menonjol soal togel ini yakni Morris S dan Rudianto alias Kundil. Menurut warga, disinyalir APH melakukan pembiaran, sebab diduga ada kerjasama”, jelas Narasumber mengakhiri.
Sementara, Sekretaris DPD JPKP Simalungun R. Nainggolan ketika kru media Mitrapolri.com meminta tanggapannya terkait bebasnya perjudian togel di simalungun khusus nya Polsek Bosar maligas, Selasa (27/11/2023) menyikapi fenomena perjudian tebak angka dilakoni oknum Bandar, terkesan kebal hukum dan pembangkangan perintah Kapolri dan Kapolda Sumut dilakukan jajaran Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun.
“Kok bisa ya…? Atensi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut gara-gara aksi perjudian togel, dikangkangi personelnya di daerah ini. Semoga saja berita ini sampai kepada ke dua Jenderal Polisi tersebut, ” pungkas Nainggolan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, S.H., S.I.K., M.H belum bisa dimintai komentar terkait pengelola togel bernama Morris yang diduga kebal hukum.
(RICARDO)