Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap remaja laki-laki berinisial WAS (17) yang melakukan pemerkosaan hingga menyebabkan siswi SMK di Medan berinisial PS (15) tewas.
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12/2023).
“Terhadap yang bersangkutan berinisial WAS statusnya sudah jadi tersangka. Kita juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang masih berstatus pelajar SMA itu,” ujarnya.
- BACA JUGA : Diduga Mabuk Usai Minum Tuak, Seorang Pria Warga Seibamban Sergai Ditemukan Tewas di Parit
- BACA JUGA : Cek Kesiapan Pam Pemilu 2024, Tim Asistensi dari Mabes Polri Kunjungi Polrestabes Medan
- BACA JUGA : DKPP Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah
Lanjut Fathir, dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, korban sempat mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Kita mendapati adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal,” pungkasnya
Sebelumnya, seorang siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) tewas usai dirudapaksa sejumlah pria di kamar kos-kosan, Sabtu (3/12/2023) dini hari.
(T77)