Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Sejumlah wartawan yang bergabung dalam 2 organisasi pers di Kabupaten Nagan Raya merasa dilecehkan oleh panitia pelaksana sosialisasi Gampong Demokrasi yang digelar oleh Panwaslih Aceh dan Panwaslih kabupaten Nagan Raya.
Acara yang digelar Minggu (17/12/23) di hotel Grand Nagan Kawasan Desa Simpang Peut kecamatan Kuala Kabupaten setempat dengan peserta para Keuchik Gampong dan perwakilan Panwaslih kecamatan dan perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya, Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN).
Namun ironisnya saat melakukan registrasi peserta, panitia mengatakan lebih mengutamakan para Keuchik untuk mengisi daftar hadir, sementara para perwakilan organisasi pers tidak diberikan hak untuk menanda tangani absensi kehadiran padahal sesuai undangan para awak media juga sebagai peserta bukan untuk peliputan.
“Bapak dari wartawan jangan teken dulu, nanti kami panggil”, ujar salah seorang panitia yang duduk dimeja registrasi.
- BACA JUGA : Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2023 Melintas Purbalingga
- BACA JUGA : Perdana, Kapal Pesiar Vasco Da Gama Singgahi Kawasan Sabang
- BACA JUGA : Sudarma Bhakti Lessan Pimpin PTPN IV Regional 2
Hal ini membuat para perwakilan organisasi pers merasa malu dan tidak dihargai.
“Iya, kami diundang atas nama organisasi sebagai peserta akan tetapi ketika kami ingin melakukan registrasi kehadiran tidak diberikan oleh panitia. Inikan bentuk pelecehan terhadap kami. Apalagi peristiwa yang sangat memalukan ini disaksikan oleh para Keuchik yang ikut kegiatan ini”, ujar Lukman salah seorang pengurus PWI Nagan Raya.
Lukman juga menambahkan karena peristiwa ini kami sepakat untuk keluar dari ruangan pelaksanaan kegiatan ini.
Sementara itu Ketua Panwaslih Nagan Raya Syarifah Nur sempat mendatangi para perwakilan organisasi pers ini dan meminta maaf atas insiden ini.
(T. RIDWAN)