Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Guna menindaklanjuti Laporan dari YLBH- AKA Nagan Raya terkait dugaan keterlibatan salah seorang oknum Keuchik Gampong di Kecamatan Seunagan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya,Rabu (17/01/24) memanggil sejumlah saksi dan pelapor guna mengklarifikasi terhadap laporan itu.
Adapun yang dipanggil adalah Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH.MkN selaku Pelapor, T.Ridwan, SH dan Ramli Nyakni sebagai saksi.
Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya Muhammad Dustur kepada media membenarkan perihal pemanggilan dirinya selaku Pelapor oleh Panwaslih Nagan Raya untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan oknum Keuchik salah satu Gampong di Kecamatan Seunagan Yang Terlibat politik praktis.
“Iya, hari ini kami telah memenuhi undangan dari Panwaslih Nagan Raya terkait laporan kami beberapa hari lalu, kami telah menyampaikan barang bukti dan menghadirkan 2 orang saksi dalam perkara ini”, ujar Muhammad Dustur.
Lebih lanjut Dustur yang juga pengacara ini mengharapkan agar Panwaslih bisa menjalankan tugasnya secara profesional, independen dan kredibel sesuai tupoksi dari lembaga pengawas pemilu ini.
- BACA JUGA : Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Seirampah
- BACA JUGA : Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar
- BACA JUGA : Polres Samosir Backup Tipidter Bareskrim Polri dalam Pengamanan Galian C di Samosir
Sebelumnya, diberitakan YLBH-AKA Nagan Raya melaporkan Oknum Keuchik salah satu Gampong dikecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya yang diduga terlibat politik praktis dengan berkampanye kepada salah seorang caleg peserta pemilu 2024, dengan cara memposting Foto Caleg tersebut disalah satu Group WhatsApp.
Keuchik tersebut diduga telah melanggar Undang-undang No 07 tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 17 tentang pemilihan umum serta Undang-undang desa nomor 06 tahun 2014.
Dari informasi yang diperoleh mitrapolri.com, adapun oknum Keuchik yang dilaporkan ini berinisial FF Keuchik Salah satu Gampong dikecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
(T. Ridwan)