Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait polemik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang sudah dimuat salah satu media Online, kisruh antara tuha Peut dan Geuchik Muhammad Amri, Geuchik Desa setempat, sudah beberapa kali dimediasi oleh Muspika.
Salah satu media online memuat berita terkait, ada beberapa item yang belum di laksanakan pembangunan untuk tahun 2023, papar Joni Iskandar ketua tuha Peut Gampong Paya Meudru.
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2024
- BACA JUGA : Polda Sumut Selidiki Tawuran Tewaskan Remaja di Belawan
- BACA JUGA : Hasbullah Ali Menang Mutlak Dalam Muslub Satgas SAR Aceh 2024
Camat Paya Bakong Syahrul Nizam,S.STP.,M.Si saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu 20 Januari 2023, mengatakan,” Terhadap masalah Gampong Paya Meudru, pihak Muspika sudah langsung turun ke lapangan dan beberapa kali melakukan mediasi, hasilnya Pak Geuchik sudah membuat pernyataan untuk segera menuntaskan paling lama bulan Maret 2024, Kita berharap dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Sementara itu Geuchik Gampong Paya Meudru, Muhammad Amri saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, mengatakan, Sesuai dengan yang sudah pernah dimediasi oleh pihak Muspika, saya akan menyelesaikannya, dan Insyaallah secepatnya akan siap, terkait masalah lain, itu timbul setelah Mediasi tersebut diluar pengetahuan saya, saya sebagai Kepala Desa atau Geuchik siap bertanggung jawab, mari kita bangun bersama sama Gampong Paya Meudru kearah yang lebih baik lagi kedepan, dengan menerima masukan masukan positif dari semua elemen, dari tokoh Masyarakat, dan Tuha Peut,” pungkasnya.
(Fadly P.B)