Mitra Polri
Minggu, Oktober 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum'at (19/1/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum'at (19/1/2024).

PT Socfindo Perk Seunagan Serahkan 289 Sertifikat Tanah Program Redistribusi kepada Warga

by mitrapolri.com
20 Januari 2024 | 22:01 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum’at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran yang telah berkontribusi, sehingga penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk PT Socfindo yang telah memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program redistribusi,” ucap Fitriany.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T), serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Penyerahan sertifikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” ujar Pj Bupati.

Lebih lanjut Fitriany menyampaikan, bahwa para pemilik tanah dapat menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

Khusus kepada semua aparatur pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, Pj. Bupati Nagan Raya mengajak agar dapat ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

ADVERTISEMENT

“Agar aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” ujar Fitriany.

  • BACA JUGA : Gubernur DIY dan Kapolri Gelorakan Pemilu 2024 Damai

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2024

  • BACA JUGA : Personel Polres Labuhanbatu Aiptu Ikhsan, Sediakan Mobil Ambulance Gratis

Di akhir sambutannya Fitriany juga mengatakan agar ke depan kolaborasi dan koordinasi dalam kegiatan redistribusi antara Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Nagan dan Pemkab Nagan Raya dapat ditingkatkan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Diketahui bahwa, proses redistribusi yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan oleh kemitraan PT Socfindo Seunagan. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat melakukan hal yang sama.

“Jadi kami berharap masyarakat dapat memahami dan dapat membangun Nagan Raya bersama-sama,” tutup Fitriany.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H. dalam laporannya menjelaskan, redistribusi yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan tahun 2023, ditargetkan sebanyak 500 bidang tanah dapat berjalan dalam program tersebut.

Menurut Shafwan, yang masuk di dalam kegiatan mitra redistribusi ini adalah sebanyak 289 sertifikat dengan luas lahan 308,76 hektar. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan untuk tahun ini akan dimulai menggunakan sertifikat elektronik .

“Untuk tahun ini akan kita terbitkan melalui sertifikat elektronik, jadi tidak ada lagi sertifikat yang bentuknya fisik. Makanya pada tahun 2024 ini kita akan membuat ahli mitra sehingga nantinya proses administrasi bisa melalui sertifikat elektronik,” papar Shafwan.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, jumlah penerima sertifikat tanah adalah 289 sertifikat yang terbagi menjadi beberapa desa yaitu, Desa Lawa Batu sebanyak 129 sertifikat, Desa Jokja 14 sertifikat, Desa Pasi Luah 49 sertifikat, Desa Sarah Mantok 12 sertifikat, Desa Alue Bata 44 sertifikat serta Desa Gunung Sapek sebanyak 41 sertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkompinda, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala SKPK, Muspika, keuchik, masyarakat penerima sertifikat serta tokoh masyarakat setempat.

(T. Ridwan)

Share3SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Pokir, Kejati Aceh Diminta Serius Telusuri Dugaan Terkait DPRA

24 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) serius mengungkap dugaan penggelembungan harga...

Read more
Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial U.T. yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (illegal mining) di Desa Tuwi Meulesong,
Aceh

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal, Sejumlah Barang Bukti Disita

24 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial U.T. yang diduga terlibat...

Read more
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Aceh

TTI Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Pejabat Eksekutif dan Legislatif Aceh Segera Tes Urine

23 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung penuh sikap tegas Kapolri dalam memberantas narkoba. Dukungan tersebut harus...

Read more
Alokasi yang diumumkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh periode 2026–2028 mencapai Rp58,97 triliun.
Aceh

TTI Pertanyakan Keterbukaan Dana Rehab Rekon Aceh Rp58,97 Triliun, Minta Mendagri Buka Rincian Anggaran

23 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Menteri Dalam Negeri membuka rincian pengelolaan anggaran rehabilitasi dan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Pokir, Kejati Aceh Diminta Serius Telusuri Dugaan Terkait DPRA

24 Oktober 2026 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Medan Ekstrem, Personel Satbrimob Polda Kalteng Terus Padamkan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting

24 Oktober 2026 | 21:19 WIB
Kalimantan Tengah

Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Lindungi Data Pribadi

24 Oktober 2026 | 21:17 WIB
Kalimantan Tengah

Subuh Keliling, Kapolresta Palangka Raya Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas

24 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Kalimantan Tengah

Ancam Permukiman, Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla di Jalan Diklat

24 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Agar Bermanfaat bagi Masyarakat, Satgas TMMD Kebut Pembangunan MCK

24 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Sumatera Selatan

Sholat Subuh Keliling di Masjid Al Hijrah, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

24 Oktober 2026 | 21:03 WIB
Sumatera Utara

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sidikalang

24 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Sumatera Selatan

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api di Ulak Kembahang I

24 Oktober 2026 | 20:57 WIB
Sumatera Selatan

Gelar Jumat Keliling, Kapolres Ogan Ilir di Masjid Ghuzail Al Ajmal Barokah Ajak Jamaah Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

24 Oktober 2026 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

Siapkan Tugas dan Layanan Kepolisian, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Pagi di Markas Komando 

24 Oktober 2026 | 20:50 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Bersihkan Tempat Ibadah

24 Oktober 2026 | 20:47 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini