Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan tersangka pelaku Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada, Minggu (28/1/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana membenarkan hal tersebut.
“Yah benar kami pihak Kepolisian Polresta Manado melalui Tim Alfa RORT Polresta Manado mengaman terduga pelaku seorang pria berinisial GS (45),” ujarnya.
- BACA JUGA : Tersangka Penganiayaan Bersama-sama di Sindulang Satu Tuminting Diamankan oleh Tim Resmob Alfa Polresta Manado
- BACA JUGA : Polsek Pulau Bunaken Gelar Operasi Pengamanan Kunci Tahun 2024 di Acara Tulude dan Tarian Cakalele Forum Bunaken Hebat
- BACA JUGA : Tim Bravo Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kasus Pencurian di Trillions Vape Store
Adanya informasi tentang kejadian Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pelaku
di hotel sutan raja.
“Untuk Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Sofyan)




