Manado, Sulut Mitrapolri.com |
Rayon Samapta Polresta Manado berhasil melakukan penggerebekan di wilayah Karombasan yang menghasilkan penemuan mengejutkan. Satu unit sepeda motor R2 tertangkap menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis. Kejadian ini segera direspon secara cepat oleh petugas yang langsung melakukan pengamanan terhadap kendaraan tersebut, Senin (29/1/2024).
Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut kemudian mengkonfirmasi bahwa knalpot yang dipasang pada sepeda motor tersebut tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Langsung diambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan tersebut dan membawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan proses tindak lanjut.
- BACA JUGA : Tim Reserse Polsek Pineleng Berhasil Mencegah Ancaman Serius: 3 Anak Terlibat Kasus Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam
- BACA JUGA : Sat Reserse Narkoba Polresta Manado Ungkap Transaksi Narkotika Sabu, Seorang Buruh Harian Diamankan
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Selesaikan Giat Problem Solving terkait Keributan di Perum GPI Kima
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Samapta Polresta Manado, Kompol Bartholomeus Dambe, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di wilayah Karombasan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran seperti ini yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kendaraan yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi para pengendara untuk selalu mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan dalam berlalu lintas.
(Sofyan)




