PALI, Sumsel – Mitrapolri.com
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kepala Operasional (Kabag) Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, menyambangi Posko Sentra Gakkumdu kabupaten PALI pada Rabu (31/01/2024).
Kehadiran dua petinggi Kepolisian Resort PALI ini di posko Gakumdu, guna untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung sesuai amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kedatangan Kapolres PALI dan Kabag OPS Polres PALI tersebut disambut oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa Bawaslu PALI Fardinan,S.Kom, sekaligus Koordinator Tim Sentra Gakkumdu PALI dan jajarannya dibilangan Handayani Mulya.
- BACA JUGA : Sembunyi di Medan Selayang, Polsek Medan Labuhan Bekuk Pencuri Mobil Rush
- BACA JUGA : Kapolresta Deliserdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
- BACA JUGA : Polsek Firdaus Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri
“Kita bersilaturahmi dan koordinasi dengan Sentra Gakumdu PALI dalam menghadapi pemilu mendatang guna menyamakan persepsi,” kata Kapolres PALI.
Karena amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
“Maka dari kita terus berkomunikasi dengan Sentra Gakumdu PALI,” ujar orang nomor saty di Polres PALI tersebut.
Dalam silaturahmi itu berbagai hal dibahas, meskipun sangat sederhana namun penuh dengan makna terutama guna mensukseskan Pemilu tahun 2024 ini.
(MOH. SANGKUT)