Medan, Sumut – Mitrapolri.com |
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan pemukiman padat penduduk bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (19/2/2024) sore.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 pengedar narkoba dan pemantau masing-masing berinisial SFH (34), KA (25) dan JF (32) ketiganya warga setempat serta menyita sejumlah barang bukti sabu dan ganja.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 1 Iptu Ruspian dan Kanit 3 Iptu Habibi Solossa kepada wartawan, Selasa (20/2/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas kembali mendapat informasi bahwa ada praktek jual beli narkoba di lokasi.
“Menindaklanjuti informasi itu, saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan kita, sejumlah pria yang diduga pengedar dan pengguna narkoba berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 pria berinisial SFH, KA dan JF serta menyita 7 paket ganja seberat 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip dan sejumlah timbangan elektrik,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi sambung Kasat, KA dan JF merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH berperan sebagai pemantau atau bertugas menginformasikan kepada setiap pengedar narkoba jika melihat kedatangan petugas.
- BACA JUGA : Polres Samosir Amankan Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan
- BACA JUGA : Tangkap Terduga Pengedar, Satnarkoba Polres Sergai Amankan 2,7 Kg Sabu
- BACA JUGA : Polsek Medan Labuhan Bekuk 2 Pembobol Grosir di Mabar Hilir
“Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna dimintai keterangannya serta mendalami asal muasal narkoba yang disita dari para tersangka. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga tersangka ini, akan kita kembangkan terus,” kata AKBP Jhon.
Lanjutnya, ini merupakan komitmen kami (Satres Narkoba) dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan itu sudah sering di gerebek, namun pihaknya mendapat laporan kembali terkait peredaran narkoba, sehingga petugas langsung melakukan penindakan.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar,” pungkasnya.
(T77)