OKI – Mitrapolri.com |
Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu OKI mengungkap adanya manipulasi data suara pada pemilihan calon legislatif (caleg) di Dapil 5 Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Guna mengungkap dugaan tersebut, KPU OKI akhirnya membuka kotak form C dan D dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
Saat form tersebut dibuka di rapat rekapitulasi KPU OKI, Bawaslu OKI mendapati ketidak cocokan antara form C dan D, di mana terdapat suara partai hilang dan masuk ke suara caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi.
Saat dicek ulang, terbukti adanya suara partai yang hilang dan adanya penambahan suara caleg Sri Sutandi lebih kurang mencapai 400 suara.
Sebelumnya, dugaan manipulasi data tersebut berdasarkan rekomendasi dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BPPSS) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel.
Hal ini juga menjadi temuan Bawaslu OKI dan sudah dikroscek ada perbedaan form C di tingkat TPS dengan tingkat kecamatam di form D.
Pihak Bawaslu OKI juga membenarkan adanya temuan yang tidak sesuai antara form C dan form D pada beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
- BACA JUGA : Hari Terakhir Event F1 Powerboat, Polda Sumut Terus Perketat Pengamanan
- BACA JUGA : Pasca Pemilu 2024, Kapolda Sumut: Mari Menjalin Dialog Mengedepankan Kepentingan Bangsa
- BACA JUGA : Bawaslu Padang Lawas Kembali Didemo Masyarakat Atas Dugaan Kecurangan Perhitungan Suara di TPS Ujung Batu Sosa
“Ada 10 desa dari 19 desa di Kecamatan Mesuji Makmur terindikasi manipulasi data. Dari 160 TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur, terdapat 59 TPS terindikasi kecurangan,” kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.
Romi mengemukakan, Bawaslu OKI merekomendasikan KPU OKI mengambil langkah dengan membuka form C dan D sebagai solusi untuk mencari ketidakcocokan perolehan suara Partai Nasdem dan caleg Nasdem dengan nomor urut 1.
“Dalam rekapitulasi ini, kami bertugas untuk memperbaiki, apapun caranya. Jika berbicara pelanggaran, jelas ini melanggar peraturan,” tegas Romi.
Ia menambahkan, dugaan manipulasi data tersebut sudah dilaporkan di Bawaslu Sumsel. Untuk itu, pihaknya mendesak penggelembungan suara nomor urut 1 dari Partai Nasdem harus terungkap.
Melalui Devisi Penyelenggaraan Pemilu OKI Antoni Ahyar, KPU merupakan penyelenggara.
“Untuk itu, secara teknis tahapan penyelesaian ada di tangan Bawaslu,” ucapnya.
(ALIMUSA)