Manado – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Bunaken, yang diwakili oleh Bripda Muhamad Syawal Rajak dan Piket Reskrim Bripka Sulitno Jali, berhasil memediasi dan menyelesaikan konflik keluarga melalui pendekatan Problem Solving. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 Wita di Kelurahan Pandu Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Konflik terjadi antara kaka beradik, dimana Lk. Novriadi Samalukang melaporkan ayah mereka, Pr. Mardia Samalukang, atas adanya selisih paham yang terjadi. Personel Polsek Bunaken segera merespons aduan ini dengan mengunjungi lokasi kejadian dan melakukan pendekatan yang tenang dan beradab.
- BACA JUGA : Patroli Presisi Rayon Gabungan Satuan Samapta Jaga Ketertiban di Banjer Ling 4 Lorong Kampet
- BACA JUGA : Rayon Gabungan Satuan Samapta Pantau Antrian Solar di SPBU Paal Dua, Antisipasi Peredaran Solar Ilegal
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu Sukses Fasilitasi Penyelesaian Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Secara Kekeluargaan
Dengan menggunakan metode Problem Solving, para petugas polisi secara bijaksana mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak. Mereka membantu memediasi dan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Setelah diskusi panjang, akhirnya tercapai kesepakatan yang memuaskan bagi kedua belah pihak dan konflik berhasil diselesaikan dengan baik.
Bripda Muhamad Syawal Rajak dan Bripka Sulitno Jali diapresiasi atas kinerja profesional mereka dalam menangani kasus tersebut. Tindakan mereka yang cermat dan bijaksana telah mencegah eskalasi konflik yang lebih lanjut dan mengembalikan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
(Sofyan)