Manado – Mitrapolri.com |
Terjadi tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 25 liter di pinggiran pantai Pulau Bunaken.
Kejadian serupa terulang pada Rabu, 06 Maret 2024. Pelapor melihat kejadian tersebut melalui CCTV dan mengungkapkannya di media sosial Facebook dengan kalimat “Kita mo Kase panjang ini masalah di kantor polisi, klo ngana nda datang pa Kita.”
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Penindakan Pelanggaran Parkir dan Keselamatan Berlalu Lintas
- BACA JUGA : Personel Sat Lantas Polresta Manado Beraksi, Pengaturan Malam di Jalan Raya untuk Kenyamanan Pengguna Jalan
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Gencarkan Operasi KRYD untuk Ciptakan Kondisi Kamtibmas yang Aman
Pada Sabtu, 09 Maret 2023, pelaku pencurian mengakui perbuatannya dan mendatangi rumah pelapor. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian sektor Pulau Bunaken. Terlapor, yang merupakan nelayan, juga datang ke kantor polisi dengan sukarela.
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunaken berhasil mengamankan terlapor di kantor kepolisian sektor Pulau Bunaken. Kedua belah pihak kemudian diberikan pembinaan dan sepakat untuk membuat surat pernyataan secara bersama-sama, menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan problem solving
(Sofyan)