Gunungsitoli – Mitrapolri.com |
Polres Nias menggelar pelaksanaan operasi keselamatan toba 2024 sejak tanggal 13 s/d 26 maret 2024, di temukan 374 pelanggaran, menurut Kasat Lantas, walaupun sudah selesai operasi keselamatan toba, namun penindakan terhadap pelanggaran peraturan lalulintas tetap di laksanakan. Kamis 28/03/2024.
Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH lebih rinci menjelaskan melalui Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli bahwa dari 374 pelanggaran tersebut, 245 di lakukan teguran dan 129 di lakukan tilang manual, dari 129 tilang manual terdiri dari 96 pelanggaran karena tidak menggunakan helm SNI, 26 melawan arus, 5 knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengemudi bawah umur 1 pelanggar dan 1 pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang, dari pelanggar yang di berikan tilang manual barang bukti yang di sita SIM 27, STNK 28, dan kendaraan 74.
- BACA JUGA : Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G di Baturraden Banyumas
- BACA JUGA : Berkunjung ke Kebun Air Batu, Direktur Operasional PTPN IV Beri Arahan Tentang PICA
- BACA JUGA : RKPD OKI 2025 Selaras Indonesia Emas 2045
Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, menambahkan bahwa dari data yang di himpun selama pelaksanaan operasi, para pelanggar jika di lihat dari segi usia, yang melakukan pelanggaran antara usia 15 sampai 30 Tahun.
Di akhir penuturannya Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH, mengatakan walau operasi keselamatan toba 2024 telah berakhir, tetapi penindakan terhadap pelanggaran peraturan lalulintas tetap di laksanakan, karena faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami mohon bantuan kepada seluruh masyarakat, walau operasi sudah berakhir, diharapkan kerjasamanya untuk tetap patuh dan tagat terhadap tertib berlalulintas,” ujar Kasat Lantas AKP Sonahami Lase, SH, mengakhiri.
Sumber: Humas Polres Nias
(P. Gulo)