Manado – Mitrapolri.com |
Sebuah kebakaran menghanguskan satu unit rumah permanen di Kelurahan Pakowa Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WITA. Rumah tersebut milik Sdri. Heriska Nurdin, seorang wiraswasta berusia 43 tahun. Kejadian tragis ini terjadi ketika pemilik rumah sedang berada di apotik dan baru menyadari rumahnya telah terbakar ketika kembali.
Menurut keterangan saksi, Sdr. Teydi Sinadia, anggota Paminal Polresta Manado, api pertama kali terlihat dari teras rumah sekitar 30 meter dari tempatnya berada. Tanpa ragu, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dan menghubungi layanan darurat 112.
- BACA JUGA : Sambut Hari Raya Idul Fitri, Dandim 0116/Nagan Raya Bagikan Bingkisan Sembako kepada Anggotanya
- BACA JUGA : Polresta Manado bersama Stakeholder Utama Gelar Koordinasi Virtual untuk Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024
- BACA JUGA : Pelaku Penikaman di Manado Berhasil Diamankan Setelah Melarikan Diri
Setelah beberapa usaha, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WITA dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Manado.
Beruntungnya, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dilaporkan. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan, mengingat pemilik rumah tidak berada di lokasi saat kejadian. Langkah-langkah investigasi seperti mendatangi tempat kejadian, melakukan pemeriksaan balistik, dan menghubungi pihak pemadam kebakaran telah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini.
(Sofyan)