Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan penganiayaan yang telah terjadi, warga Malalayang melakukan kegiatan problem solving dengan melibatkan mediasi. Melalui pertemuan yang diadakan, ketiga belah pihak yang terlibat akhirnya sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan, Jumat (5/4/2024).
Pertemuan mediasi yang berlangsung dengan penuh kearifan dan kesabaran berhasil mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Mereka menyepakati untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bersama-sama dan menghentikan segala bentuk konflik yang ada.
- BACA JUGA : Tim Charlie ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Kelurahan Karombasan
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Manado Gelar Pos Cakalang untuk Cegah Kemacetan dan Tingkatkan Kamseltibcar Lantas
- BACA JUGA : Polsek Wanea Datangi dan Amankan TKP Kebakaran Rumah yang Terjadi di Kelurahan Pakowa
Sebagai bukti kesepakatan, dibuatlah Surat Pernyataan atas dasar kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Surat pernyataan ini menjadi bukti komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak melibatkan tindakan kekerasan lagi di masa depan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kegiatan mediasi dan penyelesaian secara damai ini diterima dengan baik oleh masyarakat Malalayang dan berjalan dengan aman serta kondusif. Hal ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan kerjasama antarwarga untuk menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat.
(Sofyan)