Manado – Mitrapolri.com |
Kepolisian Resor Kota Manado (Polresta Manado) bersiap memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran dan hari raya Idul Fitri 1445 H. Layanan ini tersedia di Polresta Manado dan Polsek jajaran Polresta Manado, Jumat (5/4/2024).
Sebanyak 11 Polsek jajaran Polresta Manado, termasuk Polsek Tikala, Polsek Malalayang, hingga Polsek Tuminting, menyediakan layanan penitipan kendaraan. Namun, beberapa Polsek seperti Sario, Pelabuhan, hingga Bunaken Laut tidak menerima penitipan kendaraan.
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar “Jumat Bacirita” untuk Meningkatkan Keamanan Selama Bulan Puasa
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Berhasil Menyelesaikan Kasus Penganiayaan melalui Mediasi dan Damai Kekeluargaan
- BACA JUGA : Tim Charlie ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Kelurahan Karombasan
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, menegaskan bahwa setiap pemudik yang menitipkan kendaraannya akan diberikan berita acara penitipan untuk menjamin keamanan. Selain itu, penitipan kendaraan tidak terbatas waktu dan tanpa dipungut biaya.
Pemudik yang menitipkan kendaraannya di Polsek diwajibkan membawa foto copy STNK, KTP, dan kelengkapan lainnya. Kapolresta juga mengumumkan peningkatan patroli di kawasan rumah warga yang ditinggal mudik untuk mencegah kejahatan.
Kapolresta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengunci rapat pintu dan jendela saat meninggalkan rumah serta berhati-hati selama perjalanan mudik. Semoga dengan layanan ini, pemudik dapat merasa tenang, aman, dan nyaman dalam menjalani mudik Lebaran.
(Sofyan)