Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe membagikan masker kepada masyarakat di tempat publik di Kota Lhokseumawe, Selasa (4/1/2022).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel melakukan patroli dan juga memantau penerapan prokes di tempat – tempat publik.
- Baca Juga : DPRD Tanggamus Segera Hearing Terkait Berita: Lapor Bupati, Kadis Susah Ditemui Ganti Patung Lumba-Lumba Saja
- Baca Juga : Pangdam IM Bersama Bupati Aceh Utara Turun ke Lokasi Banjir
- Baca Juga : Kapolres Pematangsiantar Pimpin Ibadah Natal dan Doa Bersama
“Patroli ini dilakukan di sejumlah tempat publik, perkantoran, sejumlah kawasan di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam kegiatan itu, personel juga membagikan masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, personel juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap harta bendanya dan apabila terjadi hal yang menonjol agar segera melapor ke pos polisi terdekat.
“Patroli tersebut selain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
(SAYED)